Nantinya akan ditentukan apakah satu bulan Hijriah harus digenapkan menjadi 30 hari atau disepakati menjadi 29 hari saja.
Apabila menjadi 30 hari, maka tanggal 1 bulan baru akan datang lusa dari hari observasi. Sementara jika hanya disepakati 29 hari saja, maka jika hari ini observasi, maka esok sudah masuk tanggal 1 bulan baru.
Baca juga: Sidang Isbat Awal Ramadhan 2021, Ini Cara Menentukan Hilal
Untuk menentukan posisi bulan, ada sejumlah syarat harus memenuhi kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Satu di antara kriterianya adalah ketinggian Bulan minimal 2 derajat untuk seluruh wilayah negara anggota, jarak sudut Matahari dan Bulan minimal 3 derajat, atau umur Bulan minimal 8 jam setelah ijtima.
Walaupun sudah terjadi ijtima, hilal belum tentu dapat diamati, misalnya karena terlalu dekat dengan Matahari.
Ijtima merupakan peristiwa ketika Bumi dan BUlan berada di posisi bujur langit yang sama, jika diamati dari Bumi.
Jika posisi hilal belum memenuhi kriteria awal bulan yang ada, maka seluruh negara anggota Mabims, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, secara hisab menggenapkan hitungan bulan menjadi 30 hari.
Baca juga: Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadhan 2021, Link Live Streaming hingga Tahapannya
Kendati demikian, keputusan tetap berdasar pada musyawarah dan kesepakatan pemerintah masing-masing.
Untuk diketahui, perbedaan awal bulan antar negara berpotensi beda, misalnya antara Indonesia dan Arab Saudi.
Perbedaan ini kemungkinan terjadi karena perbedaan geografis dan zona waktu.