Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Bipang Ambawang dan 4 Makanan Khas Daerah yang Direkomendasikan Jokowi

Kompas.com - 09/05/2021, 07:30 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Topik perihal bipang Ambawang hangat menjadi perbincangan warganet dan bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter pada Sabtu (8/5/2021).

Bipang Ambawang naik daun setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) merekomendasikan makanan khas Kalimantan tersebut, seperti pidato yang diunggah dalam video YouTube Kementerian Perdagangan RI, 5 Mei 2021 lalu.

Konteks pidato tersebut yakni mengajak masyarakat berbelanja kuliner secara online di Hari Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Baca juga: 11 Makanan yang Paling Berbahaya di Dunia

"Sebentar lagi Lebaran. Namun karena masih dalam suasana pandemi, pemerintah melarang mudik untuk keselamatan kita bersama. Nah, Bapak, Ibu, Saudara-saudara, yang rindu kuliner daerah atau mudik membawa oleh-oleh, tidak perlu ragu untuk memesannya secara online," kata Jokowi dalam video yang beredar di linimasa, Sabtu (8/5/2021).

"Yang rindu makan gudeg Yogya, bandeng Semarang, siomay Bandung, pempek Palembang, bipang Ambawang dari Kalimantan dan lain-lainnya tinggal pesan dan makanan kesukaan akan diantar sampai ke rumah," lanjut Jokowi.

Hingga Sabtu (8/5/2021) pukul 16.30 WIB, kata Bipang menduduki trending topic di Twitter dengan lebih dari 41.000 twit dari warganet.

Baca juga: 7 Makanan yang Bisa Berubah Menjadi Racun bila Dipanaskan Lagi

Lantas apa itu bipang Ambawang?

Bipang Ambawang adalah kuliner babi panggang khas Kalimantan Barat.

Warganet pun menilai kuliner ini dinilai tak layak untuk dipromosikan pada momen Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Sebab, makanan babi panggang ini haram dikonsumsi oleh muslim. 

Halaman:

Terkini Lainnya

Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Tren
Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Tren
Benarkah Soundtrack Serial 'Avatar The Last Airbender' Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Benarkah Soundtrack Serial "Avatar The Last Airbender" Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Tren
Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com