Dikonfirmasi terkait hal itu, Kanit Dikyasa Polres Nganjuk Iptu Reo Anggar Prabowo membenarkan keberadaan banner tersebut.
Banner yang viral itu, terang Reo, terpasang di Simpang 4 Kertosono.
"Iya itu (banner) benar dari Polres Nganjuk, sudah kita pasang di beberapa titik lain juga," ujar Reo saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Daftar 381 Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021
Reo menjelaskan, tujuan dari pemasangan banner itu adalah sebagai upaya mengedukasi masyarakat agar tidak mudik, baik melalui jalan biasa maupun tikus.
Diharapkan, lanjut dia, masyarakat yang melihat ataupun membaca banner tersebut dapat berpikir dua kali agar tidak mudik.
"Kita pasang di banyak titik yang memang potensi untuk masyarakat lewat jalur situ tinggi, karena kita kan fokusnya memang sesuai arahan Ditlantas juga," tutur dia.
Baca juga: Viral, Unggahan Supra Man Dorong Pikap yang Kehabisan Bensin dengan 1 Kaki, Ini Ceritanya