Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Larangan Mudik Mulai Hari Ini | Zona Merah Covid-19 di Pulau Jawa

Kompas.com - 06/05/2021, 05:40 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Kamis (6/5/2021), masyarakat di seluruh Indonesia dilarang melakukan perjalanan mudik menjelang Lebaran.

Larangan mudik berlaku hingga 17 Mei 2021.

Satgas Covid-19 menyatakan, larangan ini juga berlaku untuk mudik lokal. Berita mengenai larangan mudik ini menjadi salah satu berita yang banyak dibaca di laman Tren sepanjang Rabu (5/5/2021) hingga Kamis (6/5/2021) pagi.

Berita lainnya yang banyak dibaca seputar perkembangan situasi Covid-19 di Indonesia.

Sejumlah wilayah di Pulau Jawa kembali mendapatkan status zona merah Covid-19.

Selengkapnya, berikut berita populer Tren:

1. Larangan mudik mulai 6 Mei 2021

Mulai hari ini, aturan larangan mudik berlaku hingga 17 Mei 2021. Satgas Covid-19 menyatakan, larangan mudik juga berlaku untuk mudik lokal.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, interaksi antar-manusia berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.

Ia berharap, untuk tahun ini, mudik Lebaran baik jarak jauh maupun lokal ditiadakan. 

Simak penjelasan selengkapnya pada berita ini:

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku 6 Mei, Satgas: Mudik Lokal Juga Dilarang

2. Zona merah Covid-19 di Pulau Jawa

Berdasarkan update data status zona merah Covid-19 yang dikeluarkan Satgas Covid-19, wilayah di Pulau Jawa kembali masuk daftar zona merah.

Pekan sebelumnya, tak ada wilayah di Pulau Jawa yang masuk zona merah Covid-19.

Wilayah mana saja yang masuk zona merah Covid-19 di Pulau Jawa?

Baca selengkapnya di sini:

Update 14 Daerah Zona Merah dan 8 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com