Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan Facebook menyebut bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden tidak berkantor di Washington DC.
Informasi tersebut menyertakan narasi bahwa negara itu sedang dikendalikan militer
Dari penelusuran Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Joe Biden masih berkantor di Washington DC dan AS masih menjadi negara republik presidensial
Informasi yang menyebutkan Biden tidak berkantor di Washington DC dan AS sedang ada di bawah kendali militer, disebarkan oleh akun Facebook Hakim Waluyo, pada Jumat (30/4/2021) pukul 11.49 WIB.
Berikut narasi yang disebutkan oleh pengunggah:
"Faktanya saat ini USA untuk sementara dikendalikan oleh militer. Biden bahkan tidak berkantor di Washington DC. Washington DC sudah menjadi negara terpisah dari USA. Itulah mengapa ada berita tentang upaya menjadikan Washington DC sebagai negara bagian ke 51.
Video-video Biden yang muncul di berita-berita adalah video-video editan seperti studio film membuat film. Itulah mengapa Biden sangat jarang muncul ke publik langsung dan menjadi fokus berita internasional sebagaimana dulu presiden AS mendominasi pemberitaan global.
Teknik green screen sering digunakan Biden untuk muncul dalam berita. Diambil syuting baru dengan green screen di latar belakang lalu diedit gabungkan dengan video-video lama.
Lihat foto-foto ilustrasi itu yang menggambarkan bagaimana proses pengambilan video di tangga pesawat dengan green screen yang nantinya digabungkan dengan video lama melalui proses editing, sehingga seolah-olah turun dari pesawat militer.
Karena tidak berwenang atas komando militer USA tentu kesulitan mengambil video dengan pesawat asli, maka digunakan rekaman video lama. Maka tim Biden sering kesulitan mendapatkan potongan-potongan video lama yang tidak mencolok diingat publik untuk dijadikan bahan berita manipulasi.
Proses pengadilan atas kecurangan dengan surat suara palsu di USA masih sedang diselesaikan. Surat suara asli diberi water mark dan penyelidikan akan mendapatkan surat-surat suara palsu yang jumlahnya jutaan itu.
Trump ingin cara-cara legal konstitusional untuk membuktikan kemenangannya sehingga diterima publik tanpa menimbulkan prasangka dan huru-hara alias cara-cara damai.
Secara konstitusional USA sudah dikembalikan ke konstitusi asli oleh Trump pada th 2018. Itulah mengapa militer USA tunduk pada komando dari Trump dari pada patuh pada Biden. Di mata militer USA, Biden adalah kepala negara asing."
Sebelumnya, dari unggahan tersebut, ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, yakni:
1. AS ada di bawah kendali militer
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.