Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Partai Ummat yang Didirikan Amien Rais, dari Logo hingga Susunan Pengurus

Kompas.com - 02/05/2021, 18:26 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Warna itu merupakan pancaran autentik dari tiga kalimat, yaitu syahadat, kalimah thayyibah, dan kalimah pembebesan.

4. Memiliki ketum termuda

Saat deklarasi, Amien Rais mengumumkan menantunya, Ridho Rahmadi sebagai ketua umum partai.

Penunjukan ini sekaligus menempatkan Ridho sebagai ketum partai politik termuda di Indonesia.

Ridho yang merupakan suami dari Tasniem Fauzia Rais ini sebelumnya menjadi dosen Jurusan Teknik Informatika Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Ridho pun mengungkapkan optimismenya untuk meraup suara dua digit pada pemilu mendatang.

Baca juga: Ridho Rahmadi Kaget Ditunjuk Jadi Ketum Partai Ummat, Bermula Urus TI

5. Diisi politisi senior

Dalam kepengurusan Partai Ummat, Amien Rais menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro Partai.

Nama MS Kaban juga tercatat dalam kepengurusan partai sebagai Wakil Ketua I, Habib Thalib Segaf Adjufri menjadi Wakil Ketua II dan Ansufri Idrus Sambo sebagai Sekretaris.

Di Dewan Pengurus Pusat, politisi muda Ridho Rahmadi ditunjuk menjadi Ketua Umum.

Majelis Syuro Partai Ummat

Ketua Majelis Syuro: Amien Rais
Wakil Ketua 1: MS Kaban
Wakil Ketua 2: Thalib Sagaf Aldjufri
Sekretaris: Ansufri Idrus Sambo

DPP Partai Ummat

Ketua Umum: Ridho Rahmadi
Sekretaris Jenderal: Ahmad Muhadjir Sodrudin
Bendaraha Umum: Benny Suharto
Wakil Ketua Umum 1: Agung Mozin
Wakil Ketua Umum 2: Sugeng
Wakil Ketua Umum 3: Chandra Tirta Wijaya.

Baca juga: Dipimpin Menantu Amien Rais, Ini Susunan Pengurus Partai Ummat

(Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Ardito Ramadhan | Editor: Bayu Galih/Icha Rastika/Rakhmat Nur Hakim)

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com