Syarat
- Warga Negara Indonesia;
- Pendaftar klaster IPTEK: Siswa/siswi tahun terakhir SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun ajaran 2020/2021 (lulus pada tahun 2021);
- Pendaftar klaster Olahraga dan Seni: Siswa/siswi tahun terakhir SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun ajaran 2020/2021 (lulus pada tahun 2021) dan lulusan tahun 2020;
- Memiliki nilai kognitif yang tuntas (di atas KKM) pada rapor untuk semua mata pelajaran, mulai semester 1 sampai semester 5, atau semester 1 sampai semester 7 bagi SMK program 4 tahun. Bagi siswa akselerasi kriteria tersebut diberlakukan sampai semester 4;
- Merupakan 25 persen siswa/siswi terbaik di kelas reguler pada semester 1 sampai semester 5, atau semester 1 sampai semester 7 bagi SMK 4 tahun, atau 50 persen siswa terbaik di kelas akselerasi pada semester 1 sampai semester 4. Khusus untuk pendaftar klaster olahraga atau klaster seni merupakan 50 persen siswa/siswi terbaik di kelasnya;
- Mempunyai prestasi bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK); sesuai program studi yang dipilih, olahraga, atau seni;
- Pendaftar klaster seni bidang orkestra/seni musik/paduan suara/seni suara harus dapat membaca partitur;
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studi yang dipilih;
- Memiliki sertifikat/piagam kejuaraan yang dimenangkan selama jenjang SMA/SMK/MA atau sederajat (maksimal 3 sertifikat dengan prestasi tertinggi). Kejuaraan yang dimaksud dapat dicek di link ini.
Selengkapnya, kunjungi link berikut ini.
Baca juga: Kominfo Buka Pendaftaran Beasiswa S2 Luar Negeri, Ini Syarat dan Berkas yang Harus Disiapkan
4. Penelusuran bibit unggul SMA/MA/SMK khusus sekolah vokasi (PBUBSMAK) 2021
Jalur seleksi ini merupakan seleksi bagi siswa-siswi SMA/SMK/MA melalui seleksi prestasi akademik sebagai upaya untuk menjaring calon mahasiswa UGM yang memiliki kemampuan akademik, ketrampilan dan kematangan pribadi, yang ditunjukkan dengan prestasi yang telah dicapai di sekolah.
Siswa/siswi yang diusulkan merupakan 25 persen siswa terbaik di kelas reguler pada semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima) atau semester 1 sampai semester 7 bagi SMK 4 tahun atau 50 persen siswa terbaik di kelas akselerasi pada semester 1 sampai semester 4, dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah.
Baca juga: Pro Kontra soal Kalung Antivirus Kementan, Berikut Analisis Guru Besar Farmasi UGM...
Syarat
- Warga Negara Indonesia;
- Merupakan siswa/siswi tahun terakhir di SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun ajaran 2020/2021 (lulus pada tahun 2021);
- Memiliki nilai kognitif yang tuntas (di atas KKM) pada rapor untuk semua mata pelajaran, mulai semester 1 sampai semester 5, atau semester 1 sampai semester 7 bagi SMK program 4 tahun. Bagi siswa akselerasi kriteria tersebut diberlakukan sampai semester 4;
- Diusulkan oleh Kepala Sekolah dan merupakan 25 persen siswa/siswi terbaik di kelasnya pada semester 1 sampai semester 5, atau semester 1 sampai semester 7 bagi SMK program 4 tahun, atau 50 persen siswa/siswi terbaik dikelasnya pada semester 1 sampai semester 4 bagi siswa akselerasi. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala sekolah untuk setiap pendaftar;
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studi yang dipilih.
Prosedur
- Membuat akun pendaftaran melalui laman https://um.ugm.ac.id/pendaftaran dan login ke laman tersebut untuk mengisi formulir pendaftaran secara online. Pendaftar berhak memilih 2 (dua) Program Studi khusus pada Program Sarjana Terapan (D4) Sekolah Vokasi, urutan pilihan menunjukkan prioritas;
- Mengisi biodata dan mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat, kemudian mengunci data untuk memperoleh kode pembayaran;
- Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 275.000 sesuai petunjuk pembayaran yang ada di akun pendaftaran dengan menggunakan kode pembayaran yang telah diperoleh.
- Mencetak Bukti Pendaftaran online, melalui akun pendaftaran masing-masing;
- Melihat pengumuman hasil seleksi pada tanggal 25 Mei 2021.
Selengkapnya, cek di sini.
Baca juga: Ramai soal Pelaksanaan UTBK-SBMPTN Diundur, Benarkah? Ini Jawaban LTMPT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.