Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zakat Fitrah Online, Perhatikan Hal-hal Ini agar Zakat Sah

Kompas.com - 20/04/2021, 19:32 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Memasuki bulan suci Ramadhan, ada dua kewajiban umat Islam yang tidak bisa dilakukan di bulan-bulan lainnya, yaitu puasa dan membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam, baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak sebagai bentuk santunan kepada fakir miskin.

Di era digital ini, layanan zakat fitrah juga tersedia secara online atau daring.

Direktur Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Arifin Purwakananta membagikan tips untuk memastikan agar zakat online sah dan memilih penyalur terpercaya.

Baca juga: Hikmah Ramadhan: Zakat dan Transformasi Sarmi, Dulu Menerima Kini Berderma

Sama dengan zakat langsung/offline

Arifin mengatakan, penyaluran zakat secara online sama halnya dengan zakat secara langsung.

"Jadi masyarakat diharapkan niat berzakat, kemudian memilih amil yang kompeten dan terpercaya untuk menerima zakat. Kemudian menyalurkan zakatnya dengan niat menunuaikan syariat islam karena Allah," kata Arifin kepada Kompas.com, Selasa (20/4/2021).

Penyalur akan menerima zakat itu secara online dan memberikan ucapan doa, baik melalui SMS, e-mail, atau dibacakan secara umum di BAZNAS.

"Dengan begitu, zakat fitrah secara online sudah dikatakan sah," jelas dia.

Untuk menghindari risiko penyelahgunaan, Arifin menyarankan agar masyarakat berzakat melalui BAZNAS atau lembaga resmi terpercaya.

Menurutnya, lembaga-lembaga itu memiliki transparansi yang baik, diaudit secara berkala, dan proses penyalurannya pun dikontrol oleh banyak pihak.

"Sehingga mengurangi risiko zakat tidak disalurkan ke hal-hal yang tidak semestinya," ujar Arifin.

Baca juga: Tunaikan Zakat ke Baznas Makin Mudah lewat Fitur Terbaru Bantoo.id

Dibandingkan membagikannya secara langsung ke mustahiq atau penerima zakat, Arifin mengingatkan masyarakat untuk memilih membayarkan melalui amil atau lembaga penyalur.

Hal itu dilakukan agar zakat dapat tersalur secara merata.

"Jika muzakki hanya membagikan di sekitar lingkungannya, maka banyak di wilayah-wilayah lain yang sangat membutuhkan tidak menerima," kata Arifin.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat mencoba kemudahan berzakat online melalui www.baznas.go.id/bayarzakat.

"Di laman itu, masyarakat dapat mudah memilih saluran-saluran zakat, baik zakat mal, zakat fitrah, atau sedekah," kata dia.

"Kalau dananya terkumpul, kami membayarkannya kepada orang miskin dan mustahiq," ujar Arifin.

Baca juga: Jokowi: Saya Imbau Pejabat Negara, Daerah hingga Swasta Bayar Zakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Update Harga BBM Mei 2024: Pertamina Tetap, Shell, Vivo, dan BP Naik

Tren
Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Tren
Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com