Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Terima Vaksin saat Haid? Ini Penjelasan Kemenkes

Kompas.com - 20/04/2021, 11:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

 KOMPAS.com – Vaksinasi Covid-19 penting dilaksanakan agar tubuh dapat terlindung dari virus corona.

Namun, kemudian muncul pertanyaan terkait kondisi di mana seseorang boleh maupun tak boleh melakukan vaksin.

Salah satunya adalah bolehkah melakukan vaksin saat seseorang sedang haid?

Nah, berikut ini adalah penjelasan dari Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Vaksin Covid-19, Ini 4 Pertanyaan Tambahan untuk Lansia di Atas 60 Tahun

Penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasan akan pertanyaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa vaksin tetap bisa dilaksanakan meskipun seseorang sedang datang bulan.

“Boleh. Aman,” ujar Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/4/2021).

Meski demikian saat ditanya bagaimana dengan mereka yang mengalami nyeri haid hebat, Nadia menjelaskan jika terdapat keluhan lain maka vaksinasi bisa ditunda.

“Kalau ada keluhan lain selain haid tentunya ditunda sampai sakitnya atau nyerinya hilang ya. Karena itu (nyeri haid) biasanya 1-3 hari pertama saja,” kata dia.

Meski demikian pihaknya menegaskan bahwa pada prinsipnya, seseorang yang tengah menstruasi tetap bisa disuntik vaksin.

“Tapi prinsipnya, orang haid tetap dapat melakukan vaksinasi,” tutur Nadia.

Baca juga: Begini Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadhan


Do's and don’t

Kementerian Kesehatan melalui akun media sosial resminya menjelaskan sejumlah hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi.

Adapun yang boleh dilakukan yakni:

  • Mimum paracetamol jika demam, menggigil atau pegal-pegal setelah vaksinasi
  • Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi
  • Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi
  • Tetap beraktifitas dan mematuhi protocol kesehatan 3M

Sementara yang tidak boleh dilakukan baik sesudah maupun sebelum vaksin yakni:

  • Mengabaikan nasihat, petunjuk atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta (komorbid)
  • Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat
  • Menekan, memijat atau menggosok lokasi bekas suntikan
  • Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis yang pertama
  • Mengabaikan protocol kesehatan 3M sesudah vaksinasi

 

#Healthies, penyuntikan vaksin COVID-19 dimaksudkan untuk membentuk kekebalan tubuh kita dari potensi penularan virus....

Dikirim oleh Kementerian Kesehatan RI pada Minggu, 18 April 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com