KOMPAS.com – Vaksinasi Covid-19 penting dilaksanakan agar tubuh dapat terlindung dari virus corona.
Namun, kemudian muncul pertanyaan terkait kondisi di mana seseorang boleh maupun tak boleh melakukan vaksin.
Salah satunya adalah bolehkah melakukan vaksin saat seseorang sedang haid?
Nah, berikut ini adalah penjelasan dari Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Vaksin Covid-19, Ini 4 Pertanyaan Tambahan untuk Lansia di Atas 60 Tahun
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memberikan penjelasan akan pertanyaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa vaksin tetap bisa dilaksanakan meskipun seseorang sedang datang bulan.
“Boleh. Aman,” ujar Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/4/2021).
Meski demikian saat ditanya bagaimana dengan mereka yang mengalami nyeri haid hebat, Nadia menjelaskan jika terdapat keluhan lain maka vaksinasi bisa ditunda.
“Kalau ada keluhan lain selain haid tentunya ditunda sampai sakitnya atau nyerinya hilang ya. Karena itu (nyeri haid) biasanya 1-3 hari pertama saja,” kata dia.
Meski demikian pihaknya menegaskan bahwa pada prinsipnya, seseorang yang tengah menstruasi tetap bisa disuntik vaksin.
“Tapi prinsipnya, orang haid tetap dapat melakukan vaksinasi,” tutur Nadia.
Baca juga: Begini Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadhan
Kementerian Kesehatan melalui akun media sosial resminya menjelaskan sejumlah hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi.
Adapun yang boleh dilakukan yakni:
Sementara yang tidak boleh dilakukan baik sesudah maupun sebelum vaksin yakni:
#Healthies, penyuntikan vaksin COVID-19 dimaksudkan untuk membentuk kekebalan tubuh kita dari potensi penularan virus....
Dikirim oleh Kementerian Kesehatan RI pada Minggu, 18 April 2021