Dalam unggahan yang berbentuk infografik itu, dijelaskan ada 5 font yang disarankan dan 5 font yang tidak disarankan.
Tak berselang lama, infografik tersebut diunggah ulang oleh warganet di akun Twitter base, @worksfess dan ramai dibahas di sana.
Hingga Minggu (18/4/2021) siang, twit tersebut dikomentari 214 kali, di-retweet 1.000 kali, dan disukai 6.600 kali oleh sesama warganet Twitter.
Baca juga: Pencari Kerja, Simak Ini Perbedaan Resume dan CV
work! jadi yg mana nih kalian? hehehe
sc : kemnaker pic.twitter.com/GIg4ghVN8x
— ?BACA LIKES DAN CARRD? (@worksfess) April 17, 2021
Lantas, font apa saja yang sebaiknya digunakan dan tidak saat menulis lamaran kerja dan CV?
Dari infografik yang diunggah akun Instagram Kemnaker, ada lima font yang disarankan, yakni:
Sementara itu, 5 font yang tidak disarankan antara lain:
Baca juga: Lowongan Kerja Dosen Kontrak UNY 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya