Penentuan awal Ramadhan tersebut berdasarkan hasil sidang Isbat pada Senin (12/4/2021).
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag RI Agus Salim mengatakan, sidang isbat akan digelar dalam tiga tahapan.
Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung.
Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadhan akan digelar setelah shalat Magrib. Tahap ini digelar secara tertutup.
"Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI dan Medsos Kemenag," kata Agus.
Lantas, seperti apa parameter untuk memutuskan apakah sudah memasuki awal bulan baru atau belum?
Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:
Sidang Isbat Awal Ramadhan 2021, Ini Cara Menentukan Hilal
3. Penjelasan soal masa berlaku KTP elektronik
Setiap warga negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia minimal 17 tahun, diwajibkan memiliki kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sejak tahun 2009, pemerintah meluncurkan program KTP elektronik (KTP-el) menggantikan bentuk KTP sebelumnya.
Di dalam KTP-el terdapat sejumlah informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, dan alamat. Beberapa KTP elektronik juga terdapat keterangan masa berlaku kartu.
Namun, sejak 2014, masa berlaku KTP elektronik adalah seumur hidup.
Lantas jika di dalam KTP elektronik masih tertera masa berlaku kartu sampai dengan jangka waktu tertentu dan tidak memiliki keterangan “Seumur Hidup” haruskah masyarakat menggantinya?
Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:
Masa Berlaku KTP Elektronik Habis, Haruskah Diganti Baru? Ini Penjelasan Dukcapil
4. Awal puasa dan lokasi pemantauan hilal
Pemerintah telah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Selasa (13/4/2021).