Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Polisi Buang Botol Miras ke Laut, Ini Penjelasan Kapolres

Kompas.com - 10/04/2021, 16:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan sejumlah anggota polisi menumpahkan minuman keras (miras) dan membuang botolnya ke laut viral di media sosial.

Video tersebut ramai beredar di sejumlah platform media sosial seperti Twitter dan Instagram.

Salah satunya, video tersebut diunggah oleh akun Twitter bernama @Phopi_RA, Jumat (9/4/2021).

"Dilarang mengunggah kekerasan aparat.. “Oke cip!," tulis dia.

Baca juga: Unggahan Viral Pria Pasang Paku di Jok Motor karena Pacar Posesif, Ini Ceritanya

Sorotan warganet

Aktivitas sejumlah anggota polisi itu pun mendapat sorotan yang tajam dari warganet.

Ada yang mengatakan mengapa miras dan botolnya tersebut tidak dibuang ke tempat sampah dan malah dibuang ke laut.

"Pertanyaan nya adalah kenapa itu botol plastik enak banget ngebuangnya di situ? G ada tempat sampah apa males aja jalan buat nyari tong sampah Krn g ada kaki? Atau gimana?," tulis salah satu netizen.

Sejumlah warganet lain bahkan ada yang merasa kesal setelah melihat video tersebut.

"Sebel bgt liat org buang smph smbrng"

"Anjim kesel gua liatnya. Polos bgt"

"Bisa bisanya membuang sampah di perairan laut". 

Baca juga: Video Viral Seekor Biawak Memanjat Rak di Minimarket, Begini Ceritanya

Penjelasan Polisi

Saat dikonfirmasi, Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata membenarkan bahwa polisi yang ada di video tersebut adalah anggotanya yang bertugas di Polsek Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur.

Terkait kejadian itu, Era pun memohon maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

"Saya selaku Kapolres menyampaikan permintaaan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota saya yang telah membuang miras ke laut yang tentunya dapat mengganggu ekosistem di laut," ujar Era kepada Kompas.com, Sabtu (10/4/2021) siang.

Selanjutnya dia telah mengarahkan semua jajaran untuk membawa miras hasil razia ke Polres Mimika guna dimusnahkan di tempat yang tidak merusak lingkungan.

Baca juga: Foto Viral Pohon dan Pisang Raksasa Asal Papua, Ini Penjelasan LIPI

Razia gabungan

Lebih lanjut, Era menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 3 April 2021 sekira pukul 16.30 WIT.

Ketika itu, dilakukan razia gabungan di kapal penumpang KM Sirimau yang tengah bersandar di pelabuhan Mimika.

"Dari hasil razia tersebut ditemukan miras ilegal sebanyak 92 liter dalam kemasan jeriken 5 liter, botol air mineral besar dan kecil, yang tidak diketahui pemiliknya," kata Era.

Ditumpahkan ke laut

Setelah terkumpul, temuan miras ilegal tersebut ditumpahkan ke laut sekitar dermaga.

Mengatahui hal tersebut, Era langsung memerintahkan Kapolsek Pelabuhan Pomako untuk mengambil kembali botol-botol wadah miras yang tadi dibuang ke laut.

"Ternyata Kapolsek Pomako dan jajaran setelah kegiatan pembuangan miras setelah itu sudah menyewa kapal klotok masyarakat untuk membantu membersihkan botol plastik yang terbuang," tutur Era.

Baca juga: Foto Viral Pernikahan Mempelai Pria Bercelana Pendek dengan Tubuh Penuh Luka, Ini Cerita di Baliknya

Menurut Era, membuang langsung miras ilegal ke laut awalnya adalah untuk memperlihatkan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan masuknya miras ke Kabupaten Mimika.

Untuk pencegahan masuknya miras ilegal ke Kabupaten Mimika, Era meminta untuk instansi terkait tetap jangan kendor terutama terhadap personel Polres Mimika.

"Kalau perlu ditingkatkan lagi dengan dilanjutkan dengan pembenahan proses pemusnahan barang bukti dengan cara yang tepat dan cepat," ujar Era.

Terakhir, Era kembali menegaskan bahwa semua botol yang dibuang setelah kegiatan langsung diambil kembali.

"Bahkan botol-botol lain yang ada di bawah dermaga juga dibersihkan," jelasnya.

Baca juga: Video Viral Erling Haaland Disebut Pernah Jadi Santri di Tegalrejo, Ini Cerita Sebenarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tren
5 Sistem Tulisan yang Paling Banyak Digunakan di Dunia

5 Sistem Tulisan yang Paling Banyak Digunakan di Dunia

Tren
BMKG Catat Suhu Tertinggi di Indonesia hingga Mei 2024, Ada di Kota Mana?

BMKG Catat Suhu Tertinggi di Indonesia hingga Mei 2024, Ada di Kota Mana?

Tren
90 Penerbangan Maskapai India Dibatalkan Imbas Ratusan Kru Cuti Sakit Massal

90 Penerbangan Maskapai India Dibatalkan Imbas Ratusan Kru Cuti Sakit Massal

Tren
Musim Kemarau 2024 di Yogyakarta Disebut Lebih Panas dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata BMKG

Musim Kemarau 2024 di Yogyakarta Disebut Lebih Panas dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata BMKG

Tren
Demam Lassa Mewabah di Nigeria, 156 Meninggal dalam 4 Bulan

Demam Lassa Mewabah di Nigeria, 156 Meninggal dalam 4 Bulan

Tren
BMKG Deteksi Gangguan Magnet Bumi, Apa Dampaknya di Indonesia?

BMKG Deteksi Gangguan Magnet Bumi, Apa Dampaknya di Indonesia?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com