Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Terhindar dari Masker Medis Palsu, Ini Cara Cek Izin Edarnya

Kompas.com - 05/04/2021, 17:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan ini, tersiar kabar masker medis palsu marak beredar di tengah masyarakat.

Hal ini tentu mengkhawatirkan, karena masker sendiri adalah salah satu cara paling ampuh mencegah penularan Covid-19.

Lantas, bagaimana cara mengetahui masker medis itu palsu?

Salah satu cara paling mudah adalah dengan mengecek izin edar di Kemenkes.

Begini cara ceknya:

Baca juga: Saat Peneliti Meksiko Ciptakan Masker Khusus yang Hanya Tutup Bagian Hidung...

Cek izin edar

Plt Dirjen kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes Arianti Anaya menyampaikan cara membedakan masker medis asli dan palsu.

Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan mengecek izin edar dari Kemenkes.

"Kalau sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes artinya masker ini dikategorikan sebagai masker bedah atau masker N95 atau KN95 yang dikategorikan sebagai alat kesehatan," kata Arianti, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Dia mengatakan, sampai saat ini, sudah ada 966 industri masker medis yang sudah memiliki nomor izin edar dari Kemenkes.

Cara cek izin edar

Untuk mengecek nomor izin edar masker, masyarakat dapat mengakses laman infoalkes.kemkes.go.id.

Berikut langkah mengecek masker medis yang memiliki izin edar Kemenkes:

  • Kunjungi laman laman infoalkes.kemkes.go.id
  • Klik ikon pencarian di sebelah kanan
  • Pilih kategori pencarian (nomor izin edar, nama produk, pendaftar, tipe dan produsen)
  • Masukkan kata kunci (misal, nama dari produk masker).
  • klik cari.

Jika masker medis telah terdaftar dan memiliki izin edar dari Kemenkes, maka produk tersebut akan masuk dalam daftar.

Nanti akan muncul informasi detail dari produk yang berizin edar tersebut, seperti nama perusahaan, alamat, nama produk, jenis produk, nomor izin edar, tanggal terbit, tanggal expired, sampai jenis izin.

Baca juga: Ramai Masker Wajah dari Yoghurt dan Bisa Dimakan, Ini Kata Dokter

Ciri masker berizin edar

Arianti menuturkan, beredarnya masker palsu ini perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Jika produk masker sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes, maka masker tersebut telah memenuhi persyaratan mutu kemanan dan manfaat.

Misalnya, telah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), serta Breathing Resistence sebagai syarat untuk mencegah masuknya dan mencegah penularan virus serta bakteri.

"Masker medis harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95 persen," jelas dia.

Pengawasan masker palsu

Selain memberikan izin edar masker, Kemenkes juga terus melakukan pengawasan di peredaran terhadap produk-produk yang sudah memiliki izin edar.

Untuk menindaklanjuti kabar adanya masker yang beredar ilegal, Kemenkes telah melakukan kerjasama dengan aparat hukum.

Jika menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar, masyarakat diimbau untuk melaporkan ke Kemenkes.

Ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui jalur e-watch alkes dan akses Hallo Kemenkes di 1500567.

Baca juga: Masker Duckbill Disposable dan Reusable, Lebih Aman yang Mana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Bertemu di Play-off Olimpiade Paris 2024, Ini Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Guinea

Tren
Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Berapa Banyak Aktivitas Fisik yang Dibutuhkan Kucing Peliharaan?

Tren
Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com