Lantas, mengapa demikian dan apa yang terjadi?
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa website tersebut memang benar untuk mengecek NIK penerima BPUM atau BLT UMKM.
"Terkait dengan layanan pengecekan NIK Penerima BPUM dapat tetap dilakukan pada laman eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika kepada Kompas.com, Jumat (2/4/2021) malam.
Kendati demikian, saat disinggung terkait belum dapat diaksesnya pengecekan penerima BPUM 2021, pihaknya hanya menjelaskan tengah melakukan pemutakhiran data.
"Laman tersebut belum dibuka kembali karena tengah dilakukan pemutakhiran data pada sistem dan akan segera dibuka setelah resmi diluncurkan oleh Pemerintah," imbuh dia.
Aestika juga menjelaskan, program BPUM 2021 akan segera dibuka oleh presiden pada tanggal yang akan diumumkan kemudian berdasarkan informasi dari Humas Kemenkop dan UKM.
Baca juga: Pagi Dinyatakan Dapat BLT UMKM, Sore Jadi Tidak Terdaftar, Begini Penjelasan BRI
Diberitakan sebelumnya, melalui website tersebut masyarakat bisa mengecek apakah dirinya menerima BLT UMKM atau tidak.
Berikut ini caranya:
Baca juga: PLN Perpanjang Diskon Tambah Daya 75 Persen untuk UMKM, Ini Cara Mendapatkannya