Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengecekan NIK Penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id Belum Dapat Dilakukan? Ini Penjelasan BRI...

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kemenkop UKM telah mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Program BLT UMKM ini dirancang dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pencairan telah dilakukan kepada 5,2 juta pelaku UMKM.

Besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM No. 2 Tahun 2021.

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

Kendati demikian, hingga Jumat (2/4/2021) malam pukul 21.00 WIB, laman tersebut tidak dapat menampilkan pencarian yang diinginkan.

Laman tersebut hanya mencantumkan perihal penutupan pencairan dana BPUM 2020 pada 15 Januari 2021.

Berikut selengkapnya:

"Cek Penerima BPUM
Periode pencairan dana BPUM tahun 2020 telah resmi ditutup sesuai Surat Kemenkop UKM RI No.40/Dep.2/I/2021 Tanggal 15 Januari 2021, sehubungan dengan hal tersebut layanan pengecekan NIK Penerima BPUM ditutup untuk sementara waktu."


Lantas, mengapa demikian dan apa yang terjadi?

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa website tersebut memang benar untuk mengecek NIK penerima BPUM atau BLT UMKM.

"Terkait dengan layanan pengecekan NIK Penerima BPUM dapat tetap dilakukan pada laman eform.bri.co.id/bpum," kata Aestika kepada Kompas.com, Jumat (2/4/2021) malam.

Kendati demikian, saat disinggung terkait belum dapat diaksesnya pengecekan penerima BPUM 2021, pihaknya hanya menjelaskan tengah melakukan pemutakhiran data.

"Laman tersebut belum dibuka kembali karena tengah dilakukan pemutakhiran data pada sistem dan akan segera dibuka setelah resmi diluncurkan oleh Pemerintah," imbuh dia.

Aestika juga menjelaskan, program BPUM 2021 akan segera dibuka oleh presiden pada tanggal yang akan diumumkan kemudian berdasarkan informasi dari Humas Kemenkop dan UKM.

Diberitakan sebelumnya, melalui website tersebut masyarakat bisa mengecek apakah dirinya menerima BLT UMKM atau tidak.

Berikut ini caranya:


Syarat yang dibutuhkan

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftar ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa dokumen yang disiapkan, yakni:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Masyarakat yang belum memiliki rekening bank juga masih bisa mendaftar BLT UMKM.

Pasalnya, mereka akan dibuatkan oleh bank penyalur jika sudah dinyatakan berhak menerima bantuan.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/03/080500065/pengecekan-nik-penerima-blt-umkm-2021-di-eform.bri.co.id-belum-dapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke