Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Cara Mengurus Surat Pindah Domisili dan Surat Pindah Datang

Kompas.com - 01/04/2021, 10:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Pindah domisili karena tuntutan pekerjaan atau bisnis mengharuskan Anda mengurus beberapa surat demi mengganti data di Kartu Keluarga (KK) juga KTP.

Hal ini harus dilakukan agar nantinya Anda tak mengalami kesulitan ketika akan mengurus beberapa proses birokrasi seperti perbankan atau pengurusan paspor. 

Pengurusan surat pindah ini dilakukan untuk mengganti database yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Data di Disdukcapil yang berubah ini, akan secara otomatis mengganti pula data di KK dan KTP.

Alur mengurus surat pindah sendiri dimulai dari mencabut data di domisili asal dan mendaftarkan data di tempat domisili baru.

Baca juga: Begini Cara Mengurus E-KTP Hilang, Gratis dan Bisa Dicetak Kembali

Melansir dari Portal Informasi Indonesiaberikut adalah alur mengurus surat pindah.

Mengurus surat pindah domisili

Berikut adalah alurnya:

1. Meminta surat pengantar ke RT dan RW dari domisili asal.

2. Surat pengantar dari RT dan RW dibawa ke kelurahan sebagai syarat mendapatkan formulir F-1.01 (formulir biodata), formulir F-1.15 (formulir KK baru) dan formulir F-1.16 (formulir perubahan KK).

3. Setelah mendapat surat keterangan dari kelurahan, segera ke kecamatan untuk mendapatkan tanda tangan dan stempel.

4. Kemudian datanglah ke Disdukcapil tempat tinggal lama untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), dengan membawa surat-surat persyaratan yang sudah Anda dapatkan di kelurahan dan kecamatan.

5. Pada proses pengurusan ini biasanya e-KTP lama akan ditarik demi mencegah adanya identitas dobel.

6. Jika sudah mendapat SKPWNI dari Disdukcapil domisili lama, maka selanjutnya Anda tinggal menyerahkan surat tersebut ke Disdukcapil di tempat domisili baru.

Baca juga: Kini, Satu KTP Bisa Tukar Rupiah Khusus Rp 75.000 sampai 100 Lembar

Mengurus surat pindah datang

Setelah data di domisili lama tercabut, maka selanjutnya Anda tinggal mengurus surat pindah datang ke domisili baru.

1. Datang ke kelurahan domisili baru dengan membawa surat dari Disdukcapil lama.

2. Mengisi formulir F-1.38 yang merupakan formulir pindah datang yang akan ditandatangani lurah atau kepala desa setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik Peredarannya di Seluruh Dunia

Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik Peredarannya di Seluruh Dunia

Tren
Jalan Kaki 45 Menit Membakar Berapa Kalori?

Jalan Kaki 45 Menit Membakar Berapa Kalori?

Tren
Jam Buka dan Harga Tiket Animalium BRIN Cibinong 2024

Jam Buka dan Harga Tiket Animalium BRIN Cibinong 2024

Tren
Diduga Cemburu, Suami di Minsel Bacok Istri hingga Tewas

Diduga Cemburu, Suami di Minsel Bacok Istri hingga Tewas

Tren
Mengapa Suhu Dingin Justru Datang Saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Mengapa Suhu Dingin Justru Datang Saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

Tren
Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com