KOMPAS.com - Pemerintah akan menggelar penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021, baik CPNS maupun PPPK.
Salah satu formasi PPPK yang akan dibuka adalah guru madrasah.
Kementerian Agama (Kemenag) sendiri mengalokasikan kursi sebanyak 9.495 guru madrasah PPPK pada CASN 2021.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan, kuota formasi tersebut tersebar di 30 provinsi di Indonesia.
“Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,” kata Nizar dalam keterangan resmi seperti dikutip Kompas.com, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2021 dan Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan
Nizar mengatakan, formasi yang dibuka diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang belum bisa mengikuti seleksi PPPK di rekrutmen sebelumnya.
“Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019,” ujarnya.
Terdapat empat provinsi yang tidak mempunyai kuota PPPK 2021, yaitu Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat.
Sementara itu, kuota terbanyak tersebar di provinsi Sulawesi Selatan (2.918 kuota), Jawa Timur (1.238 kuota), dan Jawa Tengah (863 kuota).
Sedangkan, untuk kuota paling sedikit seperti Maluku Utara (1 kuota), Sulawesi Utara (3 kuota), dan Nusa Tenggara Timur (3 kuota).
Seleksi PPPK ini diperkirakan mulai Agustus 2021.
Baca juga: Info CPNS 2021: Mulai dari Jadwal, Syarat Dokumen, dan Formasi yang Dibutuhkan
Berikut kuota formasi PPPK guru madrasah 2021:
1. Nanggroe Aceh Darussalam (802 kuota)
2. Sumatera Utara (291 kuota)
3. Sumatera Barat (287 kuota)