Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Alokasikan Kuota 9.495 Guru PPPK, Ini Sebarannya di 30 Provinsi

Kompas.com - 28/03/2021, 14:30 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

19. Nusa Tenggara Timur (3 kuota)

20. Kalimantan Barat (35 kuota)

21. Kalimantan Tengah (42 kuota)

22. Kalimantan Selatan (132 kuota)

23. Kalimantan Timur (18 kuota)

24. Sulawesi Utara (3 kuota)

25. Sulawesi Tengah (97 kuota)

26. Sulawesi Barat (459 kuota)

27. Sulawesi Selatan (2.918 kuota)

28. Sulawesi Tenggara (464 kuota)

29. Maluku (4 kuota)

30. Maluku Utara (1 kuota)

Baca juga: Sering Bingung, Ini Beda antara ASN, PNS, dan PPPK/P3K

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com