Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Aman Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Pajak Online

Kompas.com - 26/03/2021, 07:45 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Demi keamanan, dokumen EFIN yang dikirim ada dalam format pdf disertai kata sandi.

"Untuk membuka pemberitahuan EFIN dalam format pdf ini wajib pajak membutuhkan kata sandi sebanyak 6 karakter," kata Neil.

Isikan kata sandi tersebut dengan digit ke-3 sampai dengan digit ke-9 NPWP Anda.

Misalnya NPWP dengan nomor 05.958.909.0-429.000. Maka kata sandi untuk membuka dokumen EFIN di email adalah 958909.

2. Melalui WhatsApp

Masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran atau cetak ulang EFIN melalui WhatsApp.

Untuk orang yang baru mendapatkan NPWB, biasanya kantor pajak akan mengirim pesan WhatsApp kepada wajib pajak untuk segera aktivasi EFIN.

Sama seperti efin.pajak.go.id, pendaftaran EFIN melalui WhatsApp membutuhkan foto KTP dan NPWP, serta selfie dengan KTP dan NPWP.

"Terkait cara pendaftaran atau cetak ulang EFIN secara online yang salah satu syaratnya melampirkan foto, serta selfie dengan KTP dan NPWP, kami sampaikan bahwa informasi tersebut benar adanya," ujar Neil.

Panduan lengkapnya juga telah diberikan di laman pajak.go.id.

Baca juga: Ingat! Lapor SPT Tahunan hingga Akhir Maret, Bagaimana jika EFIN Hilang atau Lupa?

Keamanan data

KTP dan data diri yang disetorkan pada Ditjen Pajak merupakan data penting.

Maka, perlu untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak, baik melalui website maupun WhatsApp.

"Kemudian, yang perlu dipastikan adalah pihak yang meminta informasi tersebut adalah benar-benar unit kerja di bawah DJP," kata Neil.

Adapun informasi mengenai e-mail resmi dan informasi kontak layanan perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dapat dilihat di laman www.pajak.go.id/unit-kerja.

"Alamat email yang dikirim oleh DJP selalu email resmi dengan domain pajak.go.id," imbuh Neil.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mengurus EFIN yang Hilang atau Lupa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com