Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Kompas.com - 08/03/2021, 13:20 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan adalah asuransi kesehatan yang wajib dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia.

BPJS diminati lantaran memilki premi bulanan cukup terjangkau yang dilengkapi dengan berbagai poin plus lain.

Berbagai kemudahan pelayanan BPJS disediakan untuk masyarakat. Mulai dari pendaftaran online hingga cek tagihan dan tunggakan lewat berbagai macam akses yang bisa dipilih.

Baca juga: Rincian Lengkap Iuran BPJS Kesehatan Per Kelas Terbaru pada 2021

Di masa pandemi yang sulit, premi bulanan bisa saja tersendat lantaran perputaran ekonomi yang kurang lancar.

Namun jangan khawatir, Anda bisa mengecek besaran tunggakan dengan langkah yang cukup mudah tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS.

1. Cek melalui website

Anda bisa cek tagihan BPJS melalui laman resmi BPJS di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/

Kemudian segera isi data, mulai dari nomor kartu, tanggal lahir, dan angka validasi. Lantas klik cek, maka data pembayaran akan keluar dan terpampang jelas.

Mulai dari nama peserta, nomor peserta, tagihan, denda dan juga total tagihan yang harus dibayarkan bulan ini.

2. Cek melalui SMS

Jika tak ada kuota internet untuk membuka laman resmi BPJS, Anda bisa cek tagihan dengan menggunakan layanan SMS.

Ketik saja NIK (spasi) nomor kependudukan. Atau NOKA (spasi) nomor kartu BPJS kesehatan. Kemudian kirim pesan singkat tersebut ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.

Nantinya BPJS akan langsung mengirimkan jumlah tagihan berikut denda yang ada. 

3. Cek melalui aplikasi

Untuk cara praktis, Anda bisa mengunduh aplikasi mobile JKN lewat playstore yang ada di android Anda.

Aplikasi mobile JKN adalah aplikasi milik BPJS Kesehatan yang dibuat untuk memudahkan pelayanan bagi para peserta Jaminan Kesehatan Sosial (JKN)-KIS.

Aplikasi ini berisi pelayanan lengkap. Mulai dari informati seputar pelayanan JKN hingga fitur untuk mengubah data peserta dan mengecek iuran setiap bulannya.

Jika aplikasi sudah terpasang, segera melakukan registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email.

Lantas login dengan data yang sama, pilih menu tagihan kemudian premi. Dengan segera BPJS akan menayangkan jumlah tagihan untuk nomor BPJS Anda.  

Baca juga: Mundur, Peleburan Kelas BPJS Kesehatan Dimulai Tahun 2022

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com