Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/03/2021, 12:18 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Prakerja gelombang 13 akan ditutup pada Minggu (7/3/2021). Informasi tersebut tertera pada dashboard akun Prakerja milik peserta.

Berdasarkan tangkapan layar dashboard akun Prakerja, gelombang 13 akan ditutup setelah dibuka 4 hari sebelumnya, yakni pada Kamis (4/3/2021).

Sebelumnya Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, juga menyatakan bahwa pendaftaran gelombang 13 akan dibuka selama 4-5 hari.

"Dari pengalaman selama ini, kami buka antara 4-5 hari tergantung animo masyarakat. Kami akan umumkan jadwal penutupannya," kata Louisa seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Ini Pukul 12.00 WIB

Kuota

Gelombang 13 Kartu Prakerja akan menjaring 600.000 orang yang berhak menjadi penerima Kartu Prakerja.

Para penerima Kartu Prakerja akan diberikan bantuan dana pelatihan kerja, insentif pasca-pelatihan, dan insentif setelah mengisi survei evaluasi.

Total, penerima Kartu Prakerja akan menerima dana sebesar Rp 3.550.000.

Proses seleksi

Louisa mengatakan, ada tiga tahap penyaringan atau seleksi yang dilakukan manajemen Kartu Prakerja untuk menentukan siapa yang berhak menerima Kartu Prakerja.

Dia mengungkapkan, tahap seleksi tersebut dilakukan oleh sistem, tanpa ada intevensi manusia.

Tahap pertama adalah penyaringan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), yang mana sistem melakukan pencocokan dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Baca juga: Pengumuman Prakerja Gelombang 12 dan Jadwal Pendaftaran Gelombang 13

Blacklist

Pada tahap kedua, sistem menyaring pendaftar yang termasuk dalam kategori blacklist atau tidak bisa menerima Kartu Prakerja.

Kategori blacklist terdiri dari, pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.

Selain itu, peserta gelombang sebelumnya yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari juga masuk ke dalam daftar terlarang.

Terakhir, pada tahap ketiga dilakukan proses randomisasi atau pengacakan oleh sistem, sehingga didapat 600.000 NIK yang berhak menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: [POPULER TREN] Ramai Kamu Belum Berhasil di Dashboard Prakerja | WHO Ingatkan Corona Bisa Jadi Endemik

Peserta yang tidak lolos masih bisa ikut

Masih ada waktu untuk mendaftar gelombang 13, hingga pendaftarannya ditutup pada Minggu (7/3/2021). Proses seleksi yang telah dipaparkan sebelumnya, baru akan dimulai setelah gelombang 13 resmi ditutup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Tren
4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

Tren
Viral, Video Uang Kertas Emisi Terbaru Disebut Bisa Digunakan Saat Lebaran 2024, BI: Hoaks!

Viral, Video Uang Kertas Emisi Terbaru Disebut Bisa Digunakan Saat Lebaran 2024, BI: Hoaks!

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com