Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Produk Miras Botol Berlabel Halal

Kompas.com - 02/03/2021, 18:29 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arintawati menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan label halal pada dua produk yang terdapat dalam foto yang beredar.

"MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk tersebut," kata Muti saat dihubungi Selasa (2/3/2021).

Kedua produk itu adalah Crystal WSK dan Rivier Vino yang diproduksi oleh Emerald Beverages, perusahaan F&B asal Los Angeles, Amerika Serikat. Kedua produk itu diklaim tidak mengandung alkohol.

Berdasarkan keterangan resmi di laman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pihaknya juga menyebut tidak pernah mengeluarkan izin edar untuk Crystal WSK dan Rivier Vino di Indonesia.

"Berdasarkan database Badan POM RI, produk impor yang tercantum dalam pemberitaan tersebut, yaitu Crystal WSK dan Rivier Vino tidak terdaftar di Badan POM RI. Apabila produk tersebut ditemukan di peredaran, maka dikategorikan sebagai produk Tanpa izin edar (TIE) atau produk ilegal," sebut BPOM dalam keterangannya.

Sementara itu, Muti menegaskan, sekali pun produk itu tidak mengandung alkohol, MUI tidak memiliki kewenangan untuk memberikannya sertifikat halal, karena menyerupai produk haram.

"Fatwa MUI menyatakan produk yang mengimitasi sesuatu yang haram meski dibuat dari bahan halal pun tidak bisa disertifikasi," ungkap Muti.

Kesimpulan

Produk itu benar adanya. Minuman keras tersebut merupakan produksi perusahaan Amerika Serikat dan memang diklaim tidak mengandung alkohol.

Meski demikian, produk itu tidak memiliki izin edar di Indonesia.

BPOM menegaskan jika ada produk tersebut ditemukan beredar di pasaran, maka itu merupakan produk tanpa izin edar atau ilegal.

Sementara MUI membantah memberikan sertifikat halal kepada minuman keras, sekalipun tidak mengandung alkohol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com