Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Bantuan BPJS Kesehatan Rp 37 Juta, Biaya Administrasi Rp 700.000

Kompas.com - 01/03/2021, 06:02 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Di media sosial dan grup-grup percakapan Whatsapp beredar pesan berantai yang membagikan informasi bahwa BPJS Kesehatan memberikan dana Rp 37 juta denan syarat melakukan transfer biaya administrasi Rp 700.000.

BPJS Kesehatan menyatakan informasi ini hoaks alias tidak benar. 

Narasi yang beredar

Di media sosial Facebook, sejumlah warganet membagikan informasi bahwa mereka mendapatkan pesan singkat mengenai bantuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 37 juta, tetapi harus mentransfer Rp 700.000 terlebih dahulu.

Narasi yang dibagikan mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Salah satunya diunggah pengguna Facebook Shelly Lorenza.

"Mohon infonya. Katanya saya mendapatkan dana bantuan dari bpjs..
Tapi saya disuruh transfer 700 rb ke rekening dia.. 15 menit katanya pencairan 37juta atau 3.700," tulisnya.

Ia juga melampirkan tangkapan layar pesan SMS yang diterimanya dengan narasi:

"Yth. Anda Menerima Dana Bantuan Dari Kantor Pusat Untuk Info Klik:bit.ly/danabpjsku,"

Dalam unggahan tersebut, ia juga menyertakan tangkapan layar hasil klik link tersebut yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan memberikan dana Rp 37 juta dan meminta menghubungi Dra Reny Susanti apabila sudah transfer biaya administrasi Rp 700.000.

Adapun narasi dalam website tersebut yakni, di antaranya seperti di bawah ini:

SYARAT DAN KETENTUAN

Khusus Bagi penerima dana bantuan: di wajib melaporkan nomor rekening atau alamat.untuk pencairan dana bantuan dari pemerinta Karna sehubungan DANA/SAHAM BPJS adanya di Bank Indonesia (BI).

Dana BPJS akan dicairkan melalui BANK INDONESIA (BI)Ditujukan ke Nomor Rekening Yang dilaporkan oleh penerima bantuan.

Penerima Dana bantuan di wajibkan melakukan pembayaran biaya Administrasi pencairan sebesar, Rp,700.000 melalui nomor rekening bendahara. Biaya Administrasi tersebut hanya bersifat jaminan sementara yang dibebankan ke Pihak penerima bantuan BPJS untuk kepentingan pencairan dana 37juta.

Dari pantauan Kompas.com, sejumlah warganet mengaku mendapatkan SMS serupa dengan alamat link yang berbeda-beda.

Meski demikian, ketika diklik, konten website sama, dan dengan tampilan antarmuka yang sama.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com