Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Harta Kekayaan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan yang Diduga Terlibat Kasus Suap

Kompas.com - 28/02/2021, 11:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penangkapan dan penetapan tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021) dini hari, menyita perhatian publik.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KPK, Sabtu (27/2/2021), Nurdin diketahui terbukti dan meyakinkan menjadi penerima suap sejumlah uang dari beberapa pihak terkait pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Baca juga: Perjalanan Nurdin Abdullah, Diciduk KPK, Jadi Tersangka, dan Langsung Ditahan

Siapa sesungguhnya sosok Nurdin Abdullah?

Profil

Berdasarkan informasi di laman resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pria kelahiran Parepare, 7 Februari 1963 ini menyandang sejumlah gelar akademis yang ia dapat dari perjalanan pendidikan yang ditempuh.

Gelar lengkapnya adalah Prof Dr Ir H M Nurdin Abdullah, M Agr.

Sarjana dari Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanudin ini telah menyelesaikan pendidikannya hingga S-3.

Baca juga: Juliari Batubara dan Sederet Menteri Sosial yang Ditangkap KPK karena Korupsi...

Pendidikan master juga doktoral di bidang agrikultural ia tempuh di Kyushu University Jepang pada 1994.

Saat ini, ia memiliki seorang istri dan dikaruniai 3 orang anak.

Nurdin yang dilantik menjadi Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023 oleh Presiden Joko Widodo pada 5 September 2018 ini juga pernah menjabat sebagai Bupati Bantaeng selama 2 periode, 2008-2013 dan 2013-2018.

Selain menjabat di bidang politik pemerintahan, Nurdin juga diketahui menjadi Guru Besar di Fakultas Kehutanan Universitas Hassanudin.

Baca juga: Mengenal Asabri, Perusahaan BUMN yang Diduga Terindikasi Korupsi oleh Mahfud MD

Harta

Berdasarkan data yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Nurdin Abdullah diketahui memiliki total harta sebanyak Rp 51.35 miliar.

Data dapat diakses secara bebas oleh masyarakat melalui laman elhkpn.kpk.go.id di bagian menu e-Announcement.

Dari sana, kita dapat mengetahui rincian harta dan aset yang dimiliki oleh seorang pejabat negara.

Baca juga: Resmi Tersangka, Berapa Harta Kekayaan Edhy Prabowo?

Nurdin Abdullah terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 29 April 2020 untuk laporan periodik tahun sebelumnya.

Di sana tertulis, Nurdin memiliki 54 bidang tanah dan bangunan mulai dari 44-18.166 meter persegi yang ada di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, mulai dari Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Soppeng.

Puluhan bidang tanah dan bangunan ini menjadi komponen terbesar dalam keseluruhan harta Nurdin, yakni mencapai lebih dari Rp 49 miliar, tepatnya Rp 49.368.901.028.

Harta lainnya datang dari kendaraan.

Baca juga: Mengenal Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dari Rekam Jejak hingga Harta Kekayaan...

 

Untuk harta dari bidang ini tidak terlalu mencolok. Nurdin melaporkan hanya memiliki satu unit kendaraan yakni mobil Toyota Aplhard yang ditaksir senilai kurang lebih Rp 300 juta.

Nurdin melapirkan memiliki harta bergerak lain berupa kas sebesar Rp 267.4 juta.

Terakhir, ia memiliki harta lain senilai Rp 1.15 miliar.

Dari seluruh harta yang ia miliki, Nurdin diketahui hanya memiliki utang sebesar Rp 1.250.000.

Baca juga: Berkah Penguncian, Pemburu Harta Karun di Inggris Panen Temuan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar 29 Kepala Daerah terjerat kasus Korupsi Selama 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Tren
Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Aturan Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA di PPDB 2024, Simak Syaratnya

Tren
Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Membedah Kekuatan Guinea U23, Lawan Indonesia di Perebutan Tiket Terakhir ke Olimpiade Paris

Tren
Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com