KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/2/2021) malam.
Selain Nurdin, KPK juga menangkap lima orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi.
KPK juga menangkap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan pihak swasta.
Baca juga: Nurdin Abdullah, dari Akademisi hingga Jadi Tersangka Korupsi
Berikut rangkuman informasi mengenai kejadian ini:
1. Diterbangkan ke Jakarta
Atas penangkapan ini, Nurdin dan lima orang lainnya diterbangkan dari Sulawesi Selatan menuju Jakarta.
Keenamnya sampai ke Jakarta pada Sabtu (27/2/2021), dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Menurut informasi, pihak KPK meminta keterangan dari enam orang tersebut yang diduga melakukan praktik korupsi.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan yang Diduga Terlibat Kasus Suap
2. Tak banyak kata
Nurdin mengenakan topi biru, masker, dan jaket warna hitam, langsung memasuki gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.
Tidak banyak yang diucapkannya kepada para wartawan yang hadir di gedung KPK.
"Saya tidur, dijemput," ujar Nurdin dalam tayangan siaran langsung Kompas TV, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Setelah Nurdin memasuki gedung KPK, beberapa koper juga dibawa masuk ke dalam gedung KPK.
Koper tersebut dijaga ketat oleh satu orang polisi berlaras panjang, namun tidak diketahui isinya.
Baca juga: Perjalanan Nurdin Abdullah, Diciduk KPK, Jadi Tersangka, dan Langsung Ditahan