KOMPAS.com - Media sosial akhir-akhir ini diramaikan dengan munculnya sejumlah ajakan dari warganet untuk bergabung dengan aplikasi VTube.
Vtube diklaim sebagai sebuah platform yang disebut-sebut dapat menghasilkan uang hanya dengan cara seseorang menyaksikan video iklan.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta Kominfo untuk memblokir situs VTube yang bernaung di bawah PT Future View Tech karena terindikasi sebagai skema money game.
Baca juga: VTube Diblokir Kominfo, Ini Imbauan Satgas Waspada Investasi
Meski demikian, aplikasi VTube berdasarkan pengecekan Kompas.com, sejauh ini masih tersedia di Playstore.
Terkait hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing mengatakan saat ini SWI tengah melakukan pemantauan.
"Kami tetap monitor agar segera dihapus dari playstore," ujarnya dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Lantas apa potensi kerugian yang didapat para member pengguna Vtube?
Tongam menjelaskan, dalam VTube terdapat skema referral di mana anggota VTube bisa mendapatkan poin tambahan dengan mengajak orang lain bergabung maupun upgrade level misi.
"Skema referral tersebut mirip dengan yang digunakan pada kegiatan usaha penjualan langsung atau yang masyarakat kenal dengan multilevel marketing (MLM), yang mana skema referral tidak boleh dipakai untuk penawaran jasa," ujar Tongam.
Tongam menambahkan, untuk kasus VTube, ia fokus pada periklanan sehingga tentunya tidak bisa menggunakan skema tersebut.
Baca juga: Kasus TikTok Cash dan VTube, Kenali Modus Aplikasi Berkedok Investasi