Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Sanksi bagi yang Menolak Divaksin Bisa Sebabkan Polemik

Kompas.com - 15/02/2021, 20:30 WIB
Rendika Ferri Kurniawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebagai upaya menyukseskan program vaksinasi Covid-19, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan aturan yang salah satunya berisi sanksi bagi warga yang menolak divaksin.

Sanksi tersebut terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. 

Disebutkan, sanksi bagi warga yang menolak divaksin di antaranya berupa denda atau penghentian pemberian bantuan sosial.

Baca juga: Simak, Menolak Divaksin Covid-19 Bisa Didenda hingga Tak Dapat Bansos

Potensi sebabkan polemik

Beragam tanggapan muncul setelah adanya aturan tersebut, terutama mengenai pemberian sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksin. 

Epidemiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto menilai, pemerintah perlu mengkomunikasikan secara hati-hati kepada masyarakat terkait aturan tersebut.

Sebab kebijakan tersebut bisa menyebabkan polemik baru dan keberterimaan vaksin di masyarakat.

Baca juga: Naskah Lengkap Dua Perpres Vaksinasi Covid-19

"Kita harus mengkomunikasikan itu secara hati-hati dengan masyarakat. Yang kita kedepankan adalah kewajiban bersama untuk masyarakat. Kalau mengedepankan sanksi dan ancamannya, khawatir akan menimbulkan sesuatu yang kontra produktif," kata Tonang kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Sanksi administratif

Dijelaskan, soal sanksi bagi warga yang menolak divaksin diatur dalam Pasal 13A ayat 4, menetapkan penerima vaksin yang tidak mau mengikuti vaksinasi akan dikenakan sanksi administratif.

Sanksi administratif ini berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan atau denda.

Baca juga: Perpres Baru Jokowi soal Vaksin Corona: Atur Sanksi, Kompensasi, hingga Penunjukan Langsung

Keberhasilan vaksinasi

Tonang juga mengatakan, keberhasilan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia menurutnya bisa ditentukan oleh dua faktor. Yakni kualitas program dan keberterimaan dari masyarakat.

Kualitas program menyangkut ketersediaan vaksin dan pelaksanaannya, sedangkan keberterimaan dari masyarakat adalah respons masyarakat akan vaksin.

"Dua hal ini menjadi yang utama. Khawatir saya akan muncul polemik baru, mengganggu keberterimaan dari masyarakat. Dua titik itu yang harus hati-hati, supaya tak ada pukulan balik," ujarnya.

Tonang menambahkan, apabila terjadi kurangnya dukungan masyarakat pada program vaksinasi yang dilakukan pemerintah, maka kondisi tersebut akan berbahaya.

Program vaksinasi baru dikatakan berhasil apabila target cakupan vaksinasi minimal terpenuhi, sehingga dapat tercapai kekebalan komunal.

"Program vaksinasi untuk bayi-bayi saja juga ada target cakupan vaksinasi minimal. Kalau tidak, beresiko tak tercapai kekebalan komunal," tuturnya.

Baca juga: Ini Rahasia Kesuksesan Program Vaksin Massal di Inggris

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com