Sementara itu, Kepala UDD PMI Surakarta Kunti Dewi Saraswati menambahkan, orang yang bertato tidak diperbolehkan donor darah karena diduga proses tatonya tidak steril.
Sebab, jika tidak steril (menggunakan obat terlarang) dapat menularkan penyakit kepada orang lain.
"Sebenarnya yang dikhawatirkan adalah tato berkaitan dengan penggunaan obat-obatan terlarang dan risiko penggunaan alat yang tidak steril untuk pembuatan tatonya," ujar Kunti saat dihubungi terpisah, Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).
Ia menjelaskan, apabila proses mentato dilakukan dengan steril, tidak menjadi masalah.
"Kalau tato dilakukan dengan steril, tidak apa-apa dan tidak ada risiko penggunaan obat terlarang lewat suntik," lanjut dia.
Dikutip dari Kompas.com (6/4/2020), sebelum melakukan donor darah, donor diharuskan mengisi inform consent dan formulir penyelidikan epidemiologi virus corona.
Selain itu, PMI juga mengimbau kepada warga yang memiliki riwayat berpergian ke luar daerah terdampak atau pernah melakukan kontak dengan ODP dan PDP, untuk tidak melakukan donor darah selama satu bulan.
PMI mengajak komunitas pendonor darah untuk melakukan donor darah untuk memenuhi stok darah bagi mereka yang membutuhkan.
Selain itu, mereka juga berupaya secara rutin untuk mengingatkan pendonor melalui SMS gateway atau melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: 9 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Darah Tinggi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.