Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemangkasan Insentif Nakes 50 Persen, Ini Tanggapan IDI

Kompas.com - 04/02/2021, 17:16 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah disebut akan memangkas insentif untuk tenaga kesehatan sebesar 50 persen per Januari 2021.

Pemangkasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: S-65/MK.02/2021 tertanggal 1 Februari 2021, yang ditujukan untuk Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin.

Surat itu merupakan balasan dari Surat Menteri Kesehatan Nomor KU.01.01/Menkes/62/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang Permohonan Perpanjangan Pembayaran Insentif Bulanan dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) yang menangani Covid-19.

Disebutkan bahwa besaran insentif tenaga kesehatan yang mengalami penurunan 50 persen, jika dibandingkan dengan insentif yang diberikan pada tahun 2020.

Berikut rincian besaran insentif setelah mengalami pemangkasan:

  • Dokter spesialis sebesar Rp 7.500.000 per orang per bulan
  • Peserta PPDS sebesar Rp 6.250.000 per orang per bulan
  • Dokter umum dan dokter gigi seebsar Rp 5.000.000 per orang per bulan
  • Bidan dan perawat Rp 3.750.000 per orang per bulan
  • Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2.500.000 per orang per bulan

Baca juga: Insentif Nakes Dipotong Kemenkeu, Wagub DKI: Kita Perhatikan Kesejahteraan Nakes

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Adib Khumaidi, SpOT, mengatakan, pemangkasan insentif bagi tenaga kesehatan ketika peningkatan kasus infeksi Covid-19 terus terjadi, kurang tepat.

"Penurunan insentif di saat kasus meningkat dan beban kerja tenaga medis yang meningkat diakibatkan Bed Occupancy Rate (BOR) yang meningkat adalah kebijakan yang kurang tepat," ujar Adib saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/2/2021).

Ia menyebutkan, kondisi nakes saat ini membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan ketahanan mental.

"Apalagi nakes membutuhkan support untuk meningkatkan ketahanan mental agar mampu tetap kuat bertahan secara fisik dan mental dalam berjuang memberikan pelayanan dan penanganan pada pasien Covid-19," lanjut dia.

Selain masalah insentif, Adib mengharapkan, negara juga memberikan perlindungan terhadap keselamatan kepada para tenaga medis.

Menurut dia, upaya perlindungan dan keselamatan kepada para tenaga medis harus diupayakan secara maksimal.

Baca juga: Ramai Insentif Nakes Covid-19 Dipotong 50 Persen, Ini Kata Kemenkeu 

Saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021), Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, besaran insentif untuk tahun 2021 bagi nakes yang menangani Covid-19 masih dalam tahap koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Kesehatan.

Menurut dia, anggaran kesehatan untuk tahun 2021 awalnya Rp 169,7 triliun.

Dengan perkembangan Covid-19 yang masih sangat dinamis, diperlukan alokasi anggaran yang lebih besar.

Alokasi anggaran tersebut diperkirakan akan naik menjadi Rp 254 triliun.

Askolasi menyebutkan, Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini, sehingga dukungan untuk penanganan Covid-19 dapat terpenuhi di tahun 2021.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Pencegahan Penularan Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula yang Jarang Diketahui, Termasuk Jerawatan

7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula yang Jarang Diketahui, Termasuk Jerawatan

Tren
Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Wilayah Potensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 27-28 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com