Menurut Haris, jika penerima bantuan tidak berada di rumah saat petugas pos datang, keluarga lain bisa mewakilkan penerimaan bantuan itu asal masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).
"Ini kan namanya KPM, jadi bukan pribadi. Jadi pada saat petugas pos datang dan si penerima tidak ada, istrinya boleh menerima dengan menunjukkan KK," ujarnya.
Terkait penyaluran bansos melalui PT Pos Indonesia, Haris menjelaskan saat ini masih dilakukan dengan tiga cara, yaitu di kantor pos, komunitas, dan antaran.
Baca juga: Simak, Ini Cara Aman Terima Paket Saat Pandemi Corona
Khusus untuk warga Jakarta yang sebelumnya menerima bansos sembako, saat ini dibayar secara tunai dan diantar secara langsung oleh petugas pos.
Soal penyaluran BST secara langsung ke rumah penerima sesuai permintaan Menteri Sosial Tri Rismaharini awal tahun ini, Haris menyebut saat ini tidak mungkin dilakukan.
"Kalau kita lihat PKS (perjanjian kerja sama) kita dengan Kemensos, itu tetap tiga channel tadi, karena kita dibatasi waktu maksimal 30 hari," tutur dia.
"Dengan jumlah KPM sampai 10 juta dan jarak tempuh yang luar biasa di beberapa daerah, tentunya tidak mungkin dilakukan dalam waktu 30 hari dengan SDM pos yang sampai 21.000 itu," tutupnya.
Baca juga: Viral, Video Oknum Anggota Polisi di Maluku Pukul Pantat Warga yang Tak Gunakan Masker dengan Rotan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.