Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Ini Daftar 92 Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 25/01/2021, 20:43 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

DIY
Kulon Progo
Sleman
Kota Yogyakarta

Banten
Tangerang
Kota Cilegon
Kota Serang
Kota Tangerang Selatan

Bali
Jembrana
Tabanan
Badung
Gianyar
Bangli
Kota Denpasar

Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Baca juga: Dua Kepala Daerah di DIY Positif Covid-19 , Sekda: Makan Tidak Usah Bareng-bareng

Indikator epidemiologi

  • Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
  • Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir
  • Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  • Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini 52 Zona Merah di Jawa-Bali

Indikator Surveilans kesehatan masyarakat

Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
Positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan

  • Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
  • Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Artinya, zona risiko di setiap dari bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran pandemi virus corona.

Baca juga: Simak Lagi, Ini 9 Syarat Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com