KOMPAS.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa-Bali telah berlangsung selama sepekan sejak 11 Januari 2021 dan akan berakhir pada 25 Januari mendatang.
Meski memiliki nama wilayah Jawa-Bali, pengetatan ini hanya dilakukan di sejumlah kabupaten atau kota yang memenuhi beberapa parameter.
Sepekan penerapan PPKM atau PSBB ini, epidemilog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo melihat mobilitas dan interaksi masyarakat masih tinggi.
Bahkan, ia menyebut tak ada bedanya kondisi sebelum dan saat PPKM.
"Pusat-pusat perbelanjaan semua buka, yang tidak esensial semua buka, baru tutup jam 7 malam, kan tida ada bedanya. Jalan di luar juga tidak ada bedanya dengan sebelum PKM, sweeping pun sekali-kali," kata Windhu kepada Kompas.com, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Sepekan Pemberlakuan PPKM dan Tingginya Penambahan Kasus Covid-19
Selain itu, WIndhu menilai, kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan saat ini juga berkurang 50 persen dari sebelumnya.
Windhu menuturkan, jika pemerintah memang tak serius dalam melakukan pengetatan, seharusnya memilih opsi peningkatan testing, tracing, dan treatment (3T).
"Kalau memang tidak mau sungguh-sungguh PPKM, ya testing tracing yang diperketat dan 3M, sudah itu saja. Kalau mau sungguh-sungguh sekalian ya ditambah mengetatkan pergerakan," jelasnya.
Sayangnya, upaya testing yang dilakukan pemerintah saat ini masih kalah jauh dibandingkan dengan negara lain.
Buktinya, Indonesia berada pada urutan 159 dari 202 negara dalam hal testing. Rangking itu sedikit lebih baik daripada Bangladesh dan Ethopia.
Baca juga: Seminggu PPKM di Bandung, Polisi Ungkap Kejahatan Jalanan hingga Prostitusi Online