Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengalaman Tenaga Kesehatan yang Telah Disuntik Vaksin Covid-19...

Kompas.com - 17/01/2021, 15:03 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para tenaga kesehatan dan mereka yang masuk kelompok prioritas mulai mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 secara bertahap.

Program vaksinasi nasional di Indonesia telah dimulai sejak 13 Januari 2021.

Para petugas kesehatan mendapatkan jatah vaksinasi tahap awal, diikuti petugas publik esensial.

Sejak awal pelaksanaannya, program vaksinasi ini mendapatkan perhatian khalayak.

Bagaimana pengalaman mereka yang sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19?

Humas RS Kanker Dharmais yang juga Humas Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Anjari Umarjianto, berbagi cerita pengalamannya disuntik vaksin. 

"Jadi pertamanya pasti saya cek kan, karena ada informasi seluruh tenaga kesehatan dan tenaga pendukung itu dapat gelombang pertama, tahap pertama untuk vaksinasi Covid-19. Kami ngecek di Peduli Lindungi dan ngecek di SMS, ternyata dapat," kata Anjari kepada Kompas.com, Jumat (15/1/2021).

Setelah melakukan pendaftaran ulang pada 13 Januari 2021, kemudian mendapatkan jadwal vaksinasi pada 15 Januari 2021.

"Saya dapat tadi pagi jam 08.00 WIB (di RS Kanker Dharmais)," ujar dia.

Baca juga: Cara Registrasi Vaksinasi Covid-19 bagi Tenaga Kesehatan via WhatsApp

Tahapan

Ada empat tahapan yang dijalani sebelum mulai penyuntikan, yaitu resgistrasi, skrining kesehatan, penyuntikan vaksin, dan penerbitan sertifikat vaksinasi.

Setelah proses administrasi dengan mencocokkan database, selanjutnya penerima vaksin diminta untuk mengisi formulir.

"Formulir itu isinya intinya bahwa saya siap mendapatkan vaksinasi," papar Anjari.

Selanjutnya, akan dilakukan proses screening kesehatan seperti cek tekanan darah, suhu badan, mengisi data terkait riwayat penyakit, dan lainnya.

"Kalau lolos habis itu disuntik (vaksin), dijelasin sama dokternya, kemudian disuntik," kata Anjari.

Setelah itu, penerima vaksin menunggu selama 30 menit, dan kemudian akan diterbitkan sertifikat pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com