KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan sertifikat vaksinasi dalam bentuk digital bagi mereka yang sudah disuntik vaksin Covid-19.
Ia mengatakan, sertifikat digital tersebut dapat digunakan sebagai syarat bepergian tanpa harus melakukan tes swab atau antigen.
Budi mengatakan, pemberian sertifikat digital tersebut bisa dilakukan pemerintah agar masyarakat bersedia divaksinasi.
Amankah jika wacana ini diimplementasikan ketika belum semua populasi di Indonesia mendapatkan vaksinasi Covid-19?
Baca juga: Ramai soal Sertifikat Vaksinasi Disebut Jadi Pengganti Syarat Perjalanan, Benarkah?
Menurut Windhu, seseorang yang telah divaksinasi masih berpotensi tertular dan menularkan virus kepada orang lain.
Ia mengaku tak mengerti mengapa Menkes Budi mewacanakan hal seperti ini.
"Jadi kalau orang yang sudah divaksin lalu diberikan sertifikat sebagai syarat bepergian pengganti PCR test atau antigen, itu keliru, jelas tidak aman. Orang yang divaksin tetap bisa tertular dan jadi penular ke orang lain," ujar Windhu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (16/1/2021).
Wndhu mengatakan, hasil efikasi vaksin Covid-19 Sinovac belum memberikan bukti bahwa vaksin tersebut mampu melindungi orang dari terinfeksi virus corona.
Hasil efikasi 65,3 persen yang diumumkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahwa vaksin itu akan memberikan perlindungan jika terinfeksi maka sakitnya tidak menjadi parah.
"Mencegah penyakit itu artinya orang yang divaksinasi itu menjadi kebal, sehingga ketika dia kemasukan virus, virus itu tidak membuat dia sakit," kata Windhu.
Meski punya pertahanan yang lebih kuat setelah divaksin, orang tersebut tetap bisa menularkan kepada orang lain.
Baca juga: Vaksinasi Tak Membuat Orang Kebal Virus 100 Persen, IDI: Tetap Waspada Covid-19
Oleh karena itu, Windhu berpandangan, terlalu dini membahas perubahan syarat bepergian yang awalnya harus melakukan PCR test atau antigen, menjadi sertifikat vaksinasi.
"Jadi ya tidak boleh (mengganti PCR test atau antigen ke sertifikat vaksinasi untuk syarat bepergian). Minimal sampai herd imunity tercapai baru bisa dipertimbangkan itu," kata dia.
"Kan poinnya seperti ini, vaksin itu mencegah agar dia tidak sakit, bukan mencegah agar tdak tertular. Ini saya rasa sebuah kekeliruan dan Menkes sendiri rupanya juga tidak terlalu mengerti tentang ini," lanjut Windhu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.