Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial, tersiar informasi yang menyebut bahwa Provinsi DKI Jakarta masuk zona hitam Covid-19.
Sejumlah warganet menyebut Jakarta sebagai zona hitam dengan beragam narasi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Lies Dwi Oktavia memastikan informasi itu hoaks.
Tidak ada parameter zona hitam dalam penetapan zonasi wilayah terkait Covid-19.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada sejumlah akun media sosial Facebook yang mengunggah informasi menyebut DKI Jakarta zona hitam.
Salah satunya adalah akun Facebook Raka Kaka, Minggu (10/1/2021).
"Jakarta zona hitam coy tak bisa kmna mana di isolasi euy hade," tulis dia.
Akun lainnya yang mengunggah narasi dengan menyebut DKI Jakarta masuk zona hitam adalah akun Facebook Sri Hayati.
Dalam unggahannya, Sri Hayati menungkapkan keinginannya untuk pergi ke Kota Jakarta, akan tetapi hal itu tidak mudah dialukan karena Jakarta merupakan zona hitam.
"Kangeeeen keponakan Dede d**** di Jakarta kondisi seperti ini tidak mudah ke luar kota apalagi kondisi Jakarta sudah zona hitam," tulis akun Facebook Sri Hayati.
Benarkah DKI Jakarta masuk zona hitam?
Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Lies Dwi Oktavia.
Saat dikonfirmasi, Lies menegaskan bahwa narasi yang menyebut DKI Jakarta zona hitam adalah tidak benar atau hoaks.
"Walah, itu hoax. Seperti yang pernah ada 4-6 bulan lalu ya," ujar Lies saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).
Lies memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak pernah menggunakan parameter dengan istilah "zona hitam".