KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat (TNI AD) membuka penerimaan Bintara TNI AD Tahun Ajaran 2021 pada Jumat, (1/1/2021).
Adapun rekrutmen ini memiliki beberapa persyaratan bagi calon pendaftar, seperti persyaratan umum, persyaratan lain, persyaratan tambahan, dan persyaratan khusus.
Berikut rinciannya:
Baca juga: TNI AD Buka Rekrutmen Taruna Akmil, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
1. Warga negara Indonesia;
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
1. Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
Baca juga: Rekrutmen Bintara TNI AL 2020 bagi Lulusan SMA Segera Ditutup
3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2021.
5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.