Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal yang Perlu Diketahui tentang Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 02/01/2021, 08:05 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia tengah mempersiapkan program vaksinasi virus corona penyebab Covid-19.

Seperti diketahui, pandemi corona telah memukul telak berbagai sektor kehidupan, seperti krisis kesehatan dan ekonomi.

Sejumlah negara lainnya telah memulai program vaksinasi massal, yang diharapkan dapat memperbaiki keadaan akibat wabah di wilayahnya.

Baca juga: Melihat Efektivitas Vaksin Covid-19 yang Telah Diumumkan, dari Pfizer-BioNTech hingga Sinovac

Lantas, bagaimana dengan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia?

1. Bertahap

Program vaksinasi Covid-19 yang diberikan pemerintah akan dilakukan secara bertahap.

"(Vaksinasi diberikan) sesuai tahapan ya," kata Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/1/2020).

Nadia memaparkan, tahap pertama vaksinasi ditujukan kepada petugas kesehatan dan petugas pelayanan publik esensial.

Baca juga: WHO Izinkan Vaksin Covid-19 Pfizer untuk Penggunaan Darurat, seperti Apa Penjelasannya?

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa vaksinasi di Indonesia akan dilakukan pada Januari.

"Vaksinasi juga akan segera dilakukan di pertengahan Januari 2021 ini untuk mencapai herd immunity, kekebalan komunal," tutur Jokowi, Kamis (31/12/2020).

Kendati demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin yang tersedia.

Baca juga: Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Dapat Dilihat di Link Peduli Lindungi, Ini Cara Mengeceknya...

2. Target penerima

Seorang warga Cianjur, Jawa Barat sedang menjalani kerja sosial di kawasan alun-alun, beberapa waktu lalu pasca-terjaring razia tidak memakai maskerIstimewa Seorang warga Cianjur, Jawa Barat sedang menjalani kerja sosial di kawasan alun-alun, beberapa waktu lalu pasca-terjaring razia tidak memakai masker

Program vaksinasi tahap pertama diberikan kepada 1.319 juta tenaga kesehatan dan penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, seperti petugas tracing kasus Covid-19.

Program vaksinasi tahap awal juga menyasar 195 ribu petugas pelayanan publik esensial sebagai garda terdepan, seperti

  • TNI
  • Polri
  • Satpol PP
  • Petugas pelayanan publik transportasi meliputi petugas bandara, pelabuhan, kereta api, MRT, dan lainnya
  • Tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia

Baca juga: Viral, Video Oknum Anggota Polisi di Maluku Pukul Pantat Warga yang Tak Gunakan Masker dengan Rotan

3. Proses vaksinasi

Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksinasi nantinya diberikan sebanyak dua dosis, dengan interval atau selang waktu 14 hari. Adapun Kemenkes telah mengirimkan SMS blast kepada penerima vaksinasi tahap awal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com