Batasan tertinggi test antigen di Pulau Jawa sebesar Rp 250.000 dan Rp 275.000 untuk luar Pulau Jawa.
Informasi selengkapnya soal HET Rapid Tes Antigen hingga ada tidaknya sanksi bagi daerah yang tidak menjalankannya dapat disimak di berita berikut:
Ramai soal Rapid Test Antigen, Ini Penjelasan Lengkap Kemenkes dari HET hingga Persoalan Sanksi
5. 6 daerah yang terapkan wajib dokumen Rapid Test Antigen
Pemerintah sejumlah daerah menerapkan kewajiban melampirkan rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang akan memasuki daerahnya.
Pemerintah pusat diketahui telah mengganti aturan perjalanan baru, yang sebelumnya rapid test antibodi menjadi test antigen mulai 18 Desember 2020.
Setidaknya, enam daerah menetapkan peraturan membawa dokumen rapid test antigen atau PCR. Mana saja?
Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:
6 Daerah yang Terapkan Wajib Dokumen Rapid Test Antigen, Mana Saja?