Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] 6 Tokoh Indonesia di Daftar 500 Muslim Berpengaruh 2021 | 6 Daerah yang Terapkan Wajib Dokumen Rapid Test Antigen

Kompas.com - 20/12/2020, 05:35 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah informasi menghiasi laman Tren sepanjang Sabtu (19/12/2020).

Selain masih berkutat seputar update penyebaran virus corona, informasi perihal 6 tokoh Indonesia di daftar 500 Muslim berpengaruh 2021 mendominasi perhatian pembaca.

Ada pula informasi terkait daftar 10 ilmuwan berpengaruh di dunia, penjelasan kelanjutan insentif Kartu Prakerja pada 2021 hingga 6 daerah yang terapkan wajib dokumen rapid test antigen yang juga menyita perhatian publik.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Sabtu (19/12/2020) hingga Minggu (20/12/2020) pagi:

1. 6 tokoh indonesia di daftar 500 Muslim berpengaruh 2021

Pusat Studi Islam Strategis Kerajaan Yordania merilis daftar 500 tokoh muslim paling berpengaruh di dunia 2021.

Tokoh-tokoh yang terpilih berasal dari latar belakang suku bangsa, negara, dan profesi.

Di peringkat pertama ada Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, disusul oleh Raja Arab Saudi Salman bin Abdul-Aziz Al-Saud di peringkat kedua.

Lalu, di peringkat ketiga ada Ayatollah Ali Khamenei yang merupakan pemimpin tertinggi Republik Islam Iran.

Lantas, tokoh Indonesia siapa saja yang masuk dalam daftar 500 Muslim berpengaruh di dunia?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

6 Tokoh Indonesia di Daftar 500 Muslim Berpengaruh 2021

2. Daftar 10 ilmuwan berpengaruh di dunia

Peneliti UGM Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc, MPH, Ph.D.Website UGM Peneliti UGM Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc, MPH, Ph.D.

Jurnal ilmiah, Nature, baru-baru ini merilis daftar 10 ilmuwan berpengaruh dunia 2020.

Satu dari 10 ilmuwan berpengaruh ini merupakan ilmuwan asal Indonesia.

Siapakah dia? Dia adalah Adi Utarini. Biasa dipanggil Prof Uut, dosen yang juga guru besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM

Lantas, siapa saja ilmuwan yang masuk dalam 10 ilmuwan berpengaruh dunia pada 2020 tersebut?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Daftar 10 Ilmuwan Berpengaruh di Dunia, Salah Satunya dari Indonesia

3. Penjelasan soal insentif Kartu Prakerja disebut dilanjutkan pada 5 Januari 2021

Ilustrasi laman situs resmi Kartu PrakerjaKOMPAS.com/Aditya Mulyawan Ilustrasi laman situs resmi Kartu Prakerja

Informasi perihal insentif Kartu Prakerja yang disebut sudah berakhir dan akan dilanjutkan pada 5 Januari 2021 ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Denz di grup Facebook Info Kartu Prakerja & Lowongan Kerja, Rabu (16/12/2020).

Dalam unggahannya, Denz membagikan sebuah tangkapan layar dari story akun Instagram @konsultankartuprakerja yang memberi informasi bahwa insentif Kartu Prakerja sudah berakhir dan akan dilanjutkan pada 5 Januari 2021.

Lantas benarkah informasi tersebut?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

Ramai soal Insentif Kartu Prakerja Disebut Berakhir dan Dilanjutkan 5 Januari 2021, Ini Penjelasannya

4. Penjelasan lengkap Kemenkes soal Rapid Test Antigen

Pengasuh Pesantren Tebuireng KH. Abdul Hakim Mahfudz mengikuti rapid test antigen di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa timur, Minggu (27/9/2020).KOMPAS.COM/PONPES TEBUIRENG Pengasuh Pesantren Tebuireng KH. Abdul Hakim Mahfudz mengikuti rapid test antigen di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa timur, Minggu (27/9/2020).

Pemerintah baru-baru ini mengubah syarat perjalanan masyarakat yang bepergian keluar kota di masa pandemi virus corona.

Kebijakan baru tersebut mensyaratkan dokumen rapid test antigen berbasis metode usap atau swab, yang sebelumnya rapid test antibodi memakai sampel darah.

Sejalan dengan aturan baru ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan batasan tarif tertinggi rapid test antigen.

Batasan tertinggi test antigen di Pulau Jawa sebesar Rp 250.000 dan Rp 275.000 untuk luar Pulau Jawa.

Informasi selengkapnya soal HET Rapid Tes Antigen hingga ada tidaknya sanksi bagi daerah yang tidak menjalankannya dapat disimak di berita berikut:

Ramai soal Rapid Test Antigen, Ini Penjelasan Lengkap Kemenkes dari HET hingga Persoalan Sanksi

5. 6 daerah yang terapkan wajib dokumen Rapid Test Antigen

Dua orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 usai rapid tes saat giat penyekatan di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (18/12/2020), langsung dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran Jakarta Pusat.KOMPAS.COM/ IRA GITA Dua orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 usai rapid tes saat giat penyekatan di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (18/12/2020), langsung dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran Jakarta Pusat.

Pemerintah sejumlah daerah menerapkan kewajiban melampirkan rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang akan memasuki daerahnya.

Pemerintah pusat diketahui telah mengganti aturan perjalanan baru, yang sebelumnya rapid test antibodi menjadi test antigen mulai 18 Desember 2020.

Setidaknya, enam daerah menetapkan peraturan membawa dokumen rapid test antigen atau PCR. Mana saja?

Informasi selengkapnya dapat disimak di berita berikut:

6 Daerah yang Terapkan Wajib Dokumen Rapid Test Antigen, Mana Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tarif Rapid Test Antigen di 7 Bandara Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com