Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Bali Wajib Isi eHAC, Ini Caranya!

Kompas.com - 15/12/2020, 19:04 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Bali menerapkan sejumlah aturan yang berlaku pada masa libur Natal dan Tahun Baru, 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Salah satu aturannya adalah mereka yang bertandang ke Bali wajib mengisi eHAC atau electronic-Health Alert Card (eHAC).

eHAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan, yang sebelumnya masih berbentuk manual.

Kartu elektronik eHAC disosialisasikan penerapannya mulai 1 Mei 2020 dan diatur melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahhan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes pada 24 April 2020.

eHAC masih terus digunakan

Kepala Seksi Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Darat Kemenkes mengatakan, eHAC masih digunakan untuk mengawasi pelaku perjalanan.

“Masih digunakan untuk pengawasan pelaku perjalanan yang datang dari daerah terjangkit baik internasional dan domestik,” kata Made saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Ia menjelaskan, eHAC saat ini dibutuhkan bagi para pelaku perjalanan yang datang dari daerah terjangkit baik internasional dan domestik.

Baca juga: Perhatikan, Ini Aturan dari dan ke Bali pada 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021

Bagaimana cara mengisi eHAC? Simak panduannya berikut ini!

Cara mengisi eHAC

Pengisian eHAC dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi mobile maupun melalui web resmi eHAC.

Melalui aplikasi ponsel

1. Unduh aplikasi " EHAC Indonesia" di Google Store atau Apple Store.

2. Setelah diunduh, lakukan setting aplikasi meliputi pemilihan bahasa, registrasi user atau pengguna baru, dan setting lokasi perangkat

3. Untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektonik e-HAC maka pilih tombol “visitor” atau “pengunjung”

4. Selanjutnya, akan muncul pilihan beberapa tombol yakni:

  • Data Profil (untuk masuk halaman profil)
  • Panik (untuk ditekan saat kondisi darurat dan butuh bantuan medis
  • Tombol HAC: Pilih tombol HAC untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan

5. Setelah memilih Tombol HAC, selanjutnya akan muncul 2 pilihan yakni:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com