Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ke Bali Wajib Isi eHAC, Ini Caranya!

Salah satu aturannya adalah mereka yang bertandang ke Bali wajib mengisi eHAC atau electronic-Health Alert Card (eHAC).

eHAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan, yang sebelumnya masih berbentuk manual.

Kartu elektronik eHAC disosialisasikan penerapannya mulai 1 Mei 2020 dan diatur melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahhan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes pada 24 April 2020.

eHAC masih terus digunakan

Kepala Seksi Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Darat Kemenkes mengatakan, eHAC masih digunakan untuk mengawasi pelaku perjalanan.

“Masih digunakan untuk pengawasan pelaku perjalanan yang datang dari daerah terjangkit baik internasional dan domestik,” kata Made saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Ia menjelaskan, eHAC saat ini dibutuhkan bagi para pelaku perjalanan yang datang dari daerah terjangkit baik internasional dan domestik.

Bagaimana cara mengisi eHAC? Simak panduannya berikut ini!

Cara mengisi eHAC

Pengisian eHAC dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi mobile maupun melalui web resmi eHAC.

Melalui aplikasi ponsel

1. Unduh aplikasi " EHAC Indonesia" di Google Store atau Apple Store.

2. Setelah diunduh, lakukan setting aplikasi meliputi pemilihan bahasa, registrasi user atau pengguna baru, dan setting lokasi perangkat

3. Untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektonik e-HAC maka pilih tombol “visitor” atau “pengunjung”

4. Selanjutnya, akan muncul pilihan beberapa tombol yakni:

  • Data Profil (untuk masuk halaman profil)
  • Panik (untuk ditekan saat kondisi darurat dan butuh bantuan medis
  • Tombol HAC: Pilih tombol HAC untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan

5. Setelah memilih Tombol HAC, selanjutnya akan muncul 2 pilihan yakni:

  • HAC Indonesia: untuk membuat kartu e-HAC saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri
  • HAC Domestik Indonesia: untuk membuat Kartu eHAC saat akan bepergian antar kota di Indonesia

6. Isi data diri pada form registrasi yang muncul meliputi nama, usia, jenis kelamin, negara, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, kendaraan, dan sebagainya. Jika sudah selesai, klik "Selanjutnya".

7. Isi formulir registrasi mengenai lokasi asal dan jika sudah selesai klik "Selanjutnya".

8. Isi form mengenai gangguan kesehatan yang dialami dengan menandai check box yang sesuai gejala yang dirasa, dan kosongi jika tak ada gejala. Selanjutnya klik “Submit”

9. Anda akan dibawa kembali ke halaman HAC dan akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan e-HAC yang baru dibuat.

10. Pilih HAC untuk membuka menu pilihan dan akan muncul pilihan:

  • Lihat HAC: untuk menampilkan informasi pada HAC dan menampilkan barkode HAC yang digunakan untuk ditunjukkan kepada petugas saat check point pemeriksaan.
  • Hapus HAC: bila ternyata ada informasi yang salah.

Melalui web e-HAC

https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/15/190403665/ke-bali-wajib-isi-ehac-ini-caranya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke