Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekor Baru Covid-19, Berikut 41 Kabupaten/Kota Zona Merah di Indonesia, Bali Masih Memimpin

Kompas.com - 17/09/2020, 06:31 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia kembali mencatatkan rekor penambahan kasus harian pasien positif virus corona.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Rabu (16/9/2020), ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 3.963 orang dalam 24 jam terakhir.

Angka penambahan kasus harian tersebut merupakan yang tertinggi sejak kasus perdana Covid-19 diumumkan Presiden Jokowi pada 2 Maret silam.

Baca juga: Update Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia, dari Rusia hingga Inggris

Sementara jumlah zona merah di Indonesia saat ini adalah 41 kabupaten/kota. Hal itu disampaikan Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring di Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (15/9/2020).

Wiku mengungkapkan, per 6 September jumlah zona merah di Indonesia masih 70 daerah. Namun data per 13 September menjadi 41 daerah.

Dia mengungkapkan, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat pada awal pekan terjadi penurunan risiko penularan Covid-19 di 34 kabupaten/kota yang sebelumnya adalah zona merah, kini berubah menjadi zona oranye (risiko penularan sedang).

Baca juga: 3 Saran Epidemiolog untuk Menekan Penyebaran Virus Corona di Indonesia, Apa Saja?

Meningkatnya zona oranye juga menunjukkan adanya indikasi terjadi peningkatan risiko dari wilayah yang sebelumnya hijau.

"Zona oranye mohon betul-betul untuk memperhatikan agar pengendalian kasusnya diperhatikan, dan protokol kesehatan dijalankan agar zonanya menjadi zona ringan dan tidak ada kasus baru lagi," katanya.

Adapun zona oranye saat ini jumlahnya mencapai 293 (57 persen) kabupaten/kota.

Baca juga: Lansia, Covid-19, dan Vaksin Flu di Tengah Pandemi...

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Insiden Terbaru Pesawat Boeing, Panel Lepas Sebelum Mendarat

Tren
4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

4 Perusahaan Diduga Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 Triliun di LPEI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com