Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Risiko Petugas KPPS Jemput Suara Pasien Covid-19 pada Pilkada 2020

Kompas.com - 05/12/2020, 13:03 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengirimkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) beserta saksi ke ruang perawatan atau isolasi pasien Covid-19.

Langkah ini dilakukan demi memenuhi hak setiap warga negara agar bisa menyampaikan suaranya dalam Pilkada serentak 2020.

Informasi ini diunggah dalam berbagai akun media sosial KPU, salah satunya di Twitter @KPU_ID, pada Rabu (2/12/2020).

Informasi itu mendapat lebih dari 2.100 komentar yang sebagian besar menyatakan ketidaksetujuannya. Misalnya, salah satu komentar yang dituliskan akun @Shandya.

"Di sini kami paham bahwa pemerintah tidak memedulikan hak masyarakat untuk hidup karena mereka hanya menilai kami sebagai komoditas berembel2 hak suara," tulis dia.

Baca juga: Perludem Soroti Rencana KPU Kirim Petugas ke RS untuk Fasilitasi Pemilih Covid-19

Sebenarnya, seberapa tinggi urgensi hak menyampaikan suara yang dimiliki seorang warga negara? Adakah toleransi ketika kondisi pandemi?

Sisi politik

Pengamat politik sekaligus pendiri Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyebut hak menyampaikan suara tidak bisa dihilangkan dengan alasan apa pun.

"Setiap warga negara tidak boleh kehilangan hak pilihnya atas dasar apa pun yang tidak dibenarkan oleh UU. Dengan begitu, siapa pun dan dalam kondisi apa pun, negara wajib memfasilitasi hak itu," kata Ray saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: KPU: Petugas KPPS Akan Datangi Pasien Covid-19 Bersama Satgas

Kali ini, dalam kasus Covid-19, cara yang akan ditempuh KPU yakni mengirimkan sejumlah petugas untuk mendatangi pasien. Para pasien akan diberi kesempatan memungut suara secara langsung di ruang perawatan maupun isolasi.

Namun, cara itu dinilai banyak pihak terlalu berisiko, termasuk Ray.

"Saya kira itu kurang tepat juga, penuh risiko," sebutnya.

Daripada melakukan pemungutan suara yang membahayakan, Ray pun memberikan sejumlah opsi yang bisa diambil oleh penyelenggara Pilkada 2020. Menurutnya, opsi tersebut tidak akan mengurangi keabsahan dan asas-asas pokok dalam pemilu.

"Ada banyak cara yang bisa ditempuh. Satu, bisa via pos seperti yang dilakukan pada WNI di luar negeri. Dua melalui elektronik," ujar Ray.

Dengan elektronik, Ray menyebut pemilih bisa menyalurkan suaranya hanya dengan menekan nomor calon kepala daerah, kemudian suaranya langsung masuk ke basis perhitungan suara KPU.

"Yang ketiga disampaikan melalui petugas kesehatan yang dicatat oleh petugas KPPS, keempat disampaikan melalui keluarganya," lanjut Ray.

Baca juga: Jelang Pemungutan Suara, Bertambah Jumlah Daerah Penyelenggara Pilkada Berstatus Zona Merah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com