Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Risiko Petugas KPPS Jemput Suara Pasien Covid-19 pada Pilkada 2020

Kompas.com - 05/12/2020, 13:03 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

Dari sekian opsi yang ada, ia menyebut bisa dipilih yang paling memungkinkan untuk dilakukan.

"Dari sekian model itu dapat dipilih satu atau dua model skaligus, yang dianggap paling memungkinkan untuk pasien menggunakan haknya. Dan semua aktivitas ini legal, demokratis, selama dinyatakan dalam aturan," jelas Ray.

Ia meyakini, KPU masih mungkin untuk melakukan perbaikan sistem pemungutan suara di waktu yang tersisa.

"Saya kira, masih ada waktu bagi KPU untuk membuat kebijakan tenang metode pemberian suara bagi penderita positif covid 19," pungkas Ray.

Baca juga: Soal Masa Tenang Pilkada 2020, Ini Aturan dan Fokus dari Pengawas

Sisi kesehatan

Sementara itu dari sisi kesehatan, langkah yang akan diambil KPU dengan mengirimkan sejumlah petugas masuk ke ruang perawatan pasien Covid-19 juga tidak dibenarkan.

"Tentu tidak aman dan sangat berisiko, petugas kesehatan saja tertular kok, apalagi petugas KPPS, mereka ini kan tidak terlatih," kata Epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Potensi penularan besar terjadi ketika mereka tengah membuka atau mengganti pakaian yang digunakan.

Windu khawatir, mereka belum dilatih untuk bisa melepas APD dan berganti pakaian secara aman.

"Terutama yang paling hati-hati kan ketika membuka atau berganti pakaian. Saya khawatir para petugas tidak dilatih untuk itu," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman.

"Sebenarnya pelaksanaan Pilkada Serentak ini sangat berisiko tinggi, walaupun memakai APD. Dalam situasi yang belum terkendali ini, APD bukan jaminan, tidak ada jaminan," ungkap Dicky saat dihungi Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Sementara, untuk meminimalisir potensi terjadinya infeksi atau penularan, epidemiolog dari Universitas Diponegoro (Undip) Ari Udiyono memberikan sejumlah tips.

Baca juga: KPU Diminta Segera Distribusikan Logistik APD untuk Pilkada

Mulai dari disiplin mengenakan APD, baik petugas maupun pasien, kemudian berhati-hati ketika melepasnya sebelum bertemu dengan orang lain.

"Demikian juga peralatan yang dibawa, seperti kotak suara atau perlengkapan lain, baiknya menjalani proses sterilisasi sebelum digunakan oleh orang lain," kata Ari saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).

Langkah lain yang bisa dipertimbangkan, apabila petugas mendatangi bukan hanya pasien Covid-19, maka pasien penyakit lain yang harus didahulukan untuk meminimalisir keterpaparan.

Terakhir, jika ruangan perawatan memungkinkan saksi untuk mengawasi pemungutan suara dari luar ruangan, maka mereka tidak perlu ikut masuk ke dalam ruangan demi meminimalisir risiko.

"Bila ruang isolasi itu dapat terlihat dari luar, sebaiknya tidak semua petugas masuk mendekat. Cukup diamati dari jendela kaca, seperti halnya bila kita melihat bayi yang berada di ruang perawatan bayi. Saya rasa dengan cara itu, saksi dapat mengawasi proses pemberian suara bagi para penderita," pungkas Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com