Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trending "S.Pd" di Twitter, Ini Aturan dan Daftar Gelar Akademik di Indonesia

Kompas.com - 02/12/2020, 20:15 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Penulis

"Lucunya kebanyakan lulusan sarjana muda IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) menggunakan gelar BA di belakang namanya. Seharusnya tidak mungkin demikian sebab sistem sekolah-sekolah kita bukan seperti di Amerika yang memberikan gelar BA (Bachelor of Arts) dan MA (Master of Arts)," kata Badudu, dikutip dari Harian Kompas (2/12/1992).

Baca juga: Cerita Sarjana Elektro Berbisnis Tas Anyaman, Pilih Keluar dari Pekerjaan, Raup Belasan Juta Rupiah Per Bulan

Saat itu, BA adalah setingkat dengan sarjana di Indonesia dan MA setingkat dengan lulusan pascasarjana S-2 di Indonesia.

Berdasarkan keterangan itu, lulusan sarjana IKIP atau akademi, atau pendidikan tinggi lain di Indonesia tidak boleh menggunakan gelar BA yang tingkatnya berbeda itu.

"Menjadi semacam guyon, BA dipanjangkan "belum apa-apa". Selain itu, sarjana muda tidak boleh menggunakan gelar BA, karena lulusan sarjana tidak menggunakan gelar MA. Gelar itu sekarang mulai digunakan oleh beberapa pascasarjana bagi lulusan S-2 (magister)," lanjut Badudu.

Rincian gelar dan sebutan

Adapun rincian pengaturan jenis gelar sarjana, gelar akademik magister, dan jenis sebutan profesi diatur sebagai berikut. Untuk jenis gelar sarjana (21 gelar) adalah:

  1. Sarjana Sastra (S.S.),
  2. Sarjana Hukum (S.H.),
  3. Sarjana Ekonomi (S.E.),
  4. Sarjana Ilmu Politik (S.IP),
  5. Sarjana Ilmu Sosial (S.Sos),
  6. Sarjana Psikologi (S.Psi),
  7. Sarjana Kedokteran (S.Ked),
  8. Sarjana Kesehatan Masyarakat (S.KM)
  9. Sarjana Kedokteran Gigi (S.KG),
  10. Sarjana Pertanian (S.P.),
  11. Sarjana Teknologi Pertanian (S.TP),
  12. Sarjana Peternakan (S.Pt),
  13. Sarjana Perikanan (S.Pi),
  14. Sarjana Kehutanan (S.Hut),
  15. Sarjana Kedokteran Hewan (S.KH),
  16. Sarjana Sains (S.Si),
  17. Sarjana Teknik (S.T.),
  18. Sarjana Komputer (S.Kom),
  19. Sarjana Seni (S.Sn),
  20. Sarjana Pendidikan (S.Pd),
  21. Sarjana Agama (S.Ag).

Baca juga: Ini Pengakuan Sosok yang Disebut Ada di Balik Akun Calon Sarjana

Adapun jenis gelar akademik magister di antaranya:

  1. Magister Humaniora, disingkat M.Hum untuk bidang studi sastra, hukum dan kajian wanita.
  2. Gelar Magister Sains atau M.Si untuk bidang studi Ilmu Sosial dan Politik, Studi Wilayah, Ilmu Lingkungan, Ilmu Perpustakaan, Pengkajian Ketahanan Nasional, Sosiologi, Psikologi, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
  3. Gelar Magister Kesehatan (M.Kes) untuk kelompok studi Kesehatan, Kesehatan Masyarakat, dan Kedokteran Gigi.
  4. Gelar Magister Pertanian (M.P.) untuk program Pertanian, Kedokteran Hewan, Ilmu Ternak, Penyuluhan Pembangunan, Teknologi Pertanian, Kehutanan, Perikanan, dan ì Teknik.
  5. Gelar lainnya adalah Magister Teknik (M.T.) untuk bidang Teknik,
  6. Gelar Magister Komputer (M.Kom) untuk bidang Ilmu Komputer dan Informatika,
  7. Gelar Magister Seni (M.Sn) untuk bidang Seni,
  8. Gelar Magister Pendidikan (M.Pd) untuk Pendidikan,
  9. Magister Agama (M.Ag) untuk Agama,
  10. Magister Manajemen (M.M) untuk Ekonomi Manajemen.

Baca juga: Kisah Pengemis Anak di Filipina Berhasil Raih Gelar Sarjana

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com