Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran BPJS Kesehatan pada 2021 Tak Naik, Ini Daftarnya

Kompas.com - 28/11/2020, 14:01 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak naik tahun depan.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan iuran BPJS Kesehatan pada 2021 tetap mengacu Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.

"Iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2021 tetap menggunakan Perpres 64 Tahun 2020," kata Muttaqien kepada Kompas.com, Sabtu (28/11/2020).

Dia menjelaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dilakukan paling lambat tahun 2022.

Iuran akan disesuaikan dengan rencana penyesuaian iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan penerapan kelas standar dalam BPJS Kesehatan pada tahun 2022.

Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Baru Dilakukan Tahun 2022

Daftar iuran BPJS Kesehatan 2021

Besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2021 akan mengacu pada Perpres Nomor 64 tahun 2020.

Berikut daftar iuran yang harus dibayarkan peserta:

  • Kelas 1: Rp 150.000
  • Kelas 2: Rp 100.000
  • Kelas 3: Rp 35.000

Pada 2021, iuran kelas 3 sebenarnya adalah Rp 42.000. Akan tetapi, peserta hanya membayar Rp 35.000 karena ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7.000.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Registrasi Ulang Keanggotaan BPJS Kesehatan

Sementara itu, besaran iuran BPJS Kesehatan pada bulan Juli-Desember 2020 berdasarkan Perpres Nomor 64 tahun 2020 adalah:

  • Kelas 1: Rp 150.000
  • Kelas 2: Rp 100.000
  • Kelas 3: Rp 25.500

Besaran iuran sebenarnya untuk peserta kelas 3 adalah Rp 42.000. Tetapi, peserta hanya membayar 25.500 karena ada subsidi dari pemerintah sebesar Rp 16.500.

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan 1,7 Juta Data Peserta Bermasalah ke Kemensos

Perumusan besaran iuran baru berlangsung

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebelumnya mengindikasikan akan ada perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Hal tersebut dilakukan lantaran ada kewajiban penjaminan baru yang belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan seperti kejadian luar biasa (KLB) wabah, bencana alam, dan non-alam, korban penganiayaan dan kekerasan, serta korban narkotika.

Untuk itu, butuh penyesuaian iuran JKN yang berbasis pada KDK.

Namun, diberitakan Kompas.com pada Rabu (26/11/2020), Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan proses perumusan kebijakan baru terkait kelas dan kebijakan KDK masih berlangsung.

Sehingga, implementasi paling lambat baru akan dilakukan tahun 2022.

 

Baca juga: Begini Konsep Sementara Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Tren
Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Tren
Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Tren
Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com