Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Pagi Dinyatakan Lolos BLT UMKM, tapi Sore Jadi Tak Terdaftar | Ini Jumlah Kekayaan Edhy Prabowo

Kompas.com - 27/11/2020, 05:54 WIB
Jihad Akbar

Editor

KOMPAS.com - Beragam pemberitaan mewarnai laman Tren pada Kamis (26/11/2020) hingga Jumat (27/11/2020) pagi.

Mulai dari ramai warganet di media sosial yang mengeluhkan mengenai program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Sejumlah warganet mengaku pada pagi hari sempat dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM tersebut. Namun, pada sore harinya berubah menjadi tidak terdaftar.

Kemudian, ada pula pemberitaan terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut lima berita yang meramaikan laman Tren:

1. Pagi lolos BLT UMKM, tapi sore jadi tak terdaftar

Warganet di media sosial ramai mengeluhkan persoalan program BPUM atau BLT UMKM.

Beberapa warganet pada pagi hari sempat dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM tersebut, tetapi sorenya berubah menjadi tidak terdaftar. Salah satu keluhan tersebut datang dari pemilik akun Facebook Chesar Junior.

Menanggapi kasus tersebut, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan kasus seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya.

Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa menyatakan apa penyebab pasti sebelum dilakukan pendalaman dan pengecekan data-data yang bersangkutan.

Baca informasi selengkapnya di sini:

Pagi Lolos sebagai Penerima Bantuan UMKM, Sorenya Jadi Tidak Terdaftar, Ini Penjelasan Kemenkop

2. Edhy Prabowo dan polemik ekspor benih lobster

KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Penangkapan Edhy disebutkan terkait dengan pengelolaan ekspor benih lobster. Ekspor benih lobster (benur) memang sempat menjadi polemik.

Pada masa kepemimpinan Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang benur diizinkan untuk ditangkap dan diperjualbelikan dengan aturan khusus.

Sementara, pada periode kepemimpinan KKP sebelumnya, penangkapan terlebih praktik jual beli benur ini dilarang oleh Susi Pudjiastuti yang menduduki posisi menteri pada saat itu.

Informasi selengkapnya bisa dibaca di sini:

Penangkapan Edhy Prabowo dan Polemik Ekspor Benih Lobster...

3. Lapor ke sini jika belum dapat BLT subsidi gaji termin II

Bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) termin II telah disalurkan.

Menurut data hingga 20 November 2020, bantuan gaji telah disalurkan ke 10.485.136 pekerja yang masuk kategori penerima. Kategori penerima bantuan ini di antaranya pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dan tidak menerima bantuan, Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindarmo mengatakan dapat melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Kemenaker juga menyediakan posko pengaduan melalui Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) yang dapat diakses masyarakat melalui laman kemnaker.go.id, dengan memilih menu "Pusat Bantuan".

Penjelasan selengkapnya bisa dibaca di sini:

Lapor ke Sini jika Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Termin II

4. Jumlah kekayaan Edhy Prabowo

Dalam laporan resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), disebutkan harta kekayaan Edhy mencapai Rp 7.422.286.613.

Laporan itu dibuat pada 31 Maret 2020 saat tengah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Mayoritas harta kekayaan Edhy Prabowo adalah berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 4.349.236.180.

Sementara itu, harta kekayaan Edhy di bidang alat transportasi totalnya Rp 890 juta. Edhy disebutkan tidak memiliki utang.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini:

Resmi Tersangka, Berapa Harta Kekayaan Edhy Prabowo?

5. Beredar lagi hoaks KFC bagi-bagi 3.000 snack bucket

Informasi KFC menawarkan 3.000 snack bucket secara cuma-cuma kembali beredar di media sosial.

Promosi itu disertai tautan yang meminta pengguna memberikan jawaban atas tiga pertanyaan dan memberikan alamat pengantaran snack bucket.

Informasi tersebut pernah beredar di media sosial pada September-Oktober lalu dan kembali beredar lagi pada November 2020.

PT Fast Food Indonesia Tbk, perusahaan yang mengoperasikan KFC Indonesia, menegaskan tidak mengadakan survei berhadiah pembagian 3.000 snack bucket seperti yang tersebar di media sosial.

Perusahaan menyebut informasi itu sebagai penipuan.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini:

Awas, Beredar Lagi Hoaks KFC Bagi-bagi 3.000 Snack Bucket, Ini Modusnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com