Meski Kemnaker sudah mengumumkan pencairan BSU termin kedua tahap 5, namun masih ada beberapa warganet yang mengaku belum mendapatkan bantuan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, (25/11/2020), Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah mengatakan, ada mekanisme pemadanan data yang masih berlangsung antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
"Kemarin kita melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.538 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya," ujar Aswansyah kepada Kompas.com, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Tak Hanya Pekerja, Korban PHK Juga Berhak Dapat Bantuan Subsidi Upah, Ini Caranya...
Karena pemadanan masih berlangsung, maka pemilik 1.198.539 rekening ini belum mendapatkan penyaluran dana BSU.
Aswansyah menambahkan, pemadanan ini masih belum final. Sebab, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU masih mengulang rekening mana saja yang tidak seusai dengan kriteria calon penerima.
Terkait pencairan BSU, Aswansyah menambahkan bahwa pada termin II akan ada 6 tahap penyaluran.
Informasi mengenai penyaluran BSU juga dapat disimak di akun Instagram Kemnaker, @kemnaker.
Baca juga: 6 Maskapai yang Mem-PHK Karyawan akibat Pandemi Corona
View this post on Instagram
Baca juga: Dokumen yang Harus Disiapkan Guru Honorer Penerima Bantuan Rp 1,8 Juta