Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Subsidi Gaji Termin II untuk Tahap 4 Cair, Ini yang Perlu Diketahui

Kompas.com - 21/11/2020, 11:01 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) termin II untuk pekerja yang tecatat sebagai penerima tahap 4 telah disalurkan mulai Jumat (20/11/2020).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (20/11/2020) mengungkapkan, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji termin II tahap 4 kepada bank penyalur.

Pihak bank penyalur, selanjutnya mentransfer dana bantuan subsidi gaji ke rekening penerima, baik bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (himbara) maupun non-himbara.

Apa saja yang perlu diketahui terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin II tahap 4?

Pekerja penerima

Pekerja yang mendapat bantuan subsidi gaji merupakan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan tercatat aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ida mengungkapkan subsidi gaji termin II tahap 4 ini disalurkan kepada 2,44 juta pekerja.

Baca juga: [POPULER TREN] BRI Sudah Salurkan Semua BLT Subsidi Gaji Termin II | Aturan Twitter soal Penangguhan Akun

 

Anggaran

Pada termin II ini, para pekerja yang tercatat sebagai penerima tahap 4 masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah yakni Rp 2,93 triliun.

Ida menjelaskan nominal tersebut merupakan bantuan untuk periode November dan Desember 2020.

Diketahui, untuk bantuan subsidi gaji ini, para penerima mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Akan tetapi, penyaluran subsidi gaji dilakukan dalam dua termin, yakni termin I untuk September-Oktober dan termin II untuk November-Desember. Para pekerja menerima BLT Rp 1,2 juta pada tiap termin.

Baca juga: Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap IV Termin II Telah Disalurkan

 

Data subsidi gaji termin II

Jika dijumlahkan, dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji termin II kepada 10,48 juta pekerja.

Jumlah tersebut sama dengan 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Rincian penyaluran untuk termin II adalah sebagai berikut:

  • Tahap I kepada 2.180.382 pekerja.
  • Tahap II kepada 2.713.434 pekerja.
  • Tahap III kepada 3.149.031 pekerja.
  • Tahap IV kepada 2.442.289 pekerja.

Baca juga: Cek, Ini Daftar Bank yang Telah Cairkan BLT Subsidi Gaji Termin II

 

Belum mendapatkan bantuan

Ida menyarankan bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji namun belum menerima agar segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, data pekerja yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com