KOMPAS.com – Sebanyak 13 orang jemaah asal Indonesia yang tengah melaksanakan rangkaian ibadah umrah di Arab Saudi dinyatakan positif virus corona.
Mereka merupakan bagian dari jemaah umrah Indonesia yang diberangkatkan pada tanggal 1 dan 3 November. Indonesia diketahui mengirimkan tiga kloter, yakni 1,3, dan 8 November, dengan jumlah 359 jemaah umrah.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman, mengungkapkan 13 jemaah Indonesia dikonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes PCR/SWAB yang dilakukan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Para jemaah tersebut diisolasi di hotel tempat menginap sampai dengan 10 hari, sejak terkonfirmasi positif. Selanjutnya, mereka akan diizinkan salat di Masjidil Haram dan umrah.
“Setelah itu, mereka meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia,” ungkap Oman dalam keterangan resmi yang dimuat di laman Kemenag, Senin (16/11/2020).
Atas temuan kasus positif itu, jemaah umrah Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah.
Saat kepulangan di Tanah Air, jemaah yang tidak memiliki dokumen hasil swab PCR dari Arab Saudi dilakukan karantina. Para jemaah juga wajib pemeriksaan swab PCR oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Jemaah Umrah Diminta Ikuti Aturan Karantina di Saudi, Jangan Jalan-jalan
Kemenag mengingatkan pemerintah Arab Saudi telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi jemaah umrah asal Indonesia
Arturan itu mencakup mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.
SOP berkaitan protokol kesehatan yang harus dilakukan jemaah umrah, yakni:
Baca juga: Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah untuk Jemaah Asal Indonesia
Izin pelaksanaan umrah bagi masyarakat Internasional telah dikeluarkan pemerintah Arab Saudi pada 1 November 2020.
Indonesia menjadi salah satu negara yang diizinkan menjadi negara pertama yang kembali mengirimkan jemaah untuk ibadah umrah, selain Pakistan.
Namun, karena ada kasus 13 jemaah umrah asal Indonesia positif Covid-19, pemerintah Arab Saudi pun kini menghentikan sementara penerbitan visa umrah bagi jemaah asal Indonesia.
“Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” jelas Oman.
Oman pun mengingatkan kepada penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi virus corona. Sehingga, jemaah dapat memahami dan memaklumi situasi kondisi Arab Saudi.
“Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” ungkapnya.
Selain itu, Oman menegaskan protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan dengan disiplin dan ketat.
“Jika ada satu jemaah saja yang kedapatan positif Covid, apalagi saat sudah berada di Saudi, maka akan berdampak pada jemaah lainnya yang berangkat dalam satu rombongan,” ujar Oman.
Baca juga: INFOGRAFIK: Syarat dan Aturan Umrah pada Masa Pandemi Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.